KOTA MEDAN

Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota Disarankan Beri Insentif PBB

Dian Kurniati | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:01 WIB
Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota Disarankan Beri Insentif PBB

Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kanan). Ketua Komisi III DPRD Medan, Sumatera Utara, Afri Rizki Lubis meminta Wali Kota Akhyar Nasution memberikan insentif keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (Foto: ANTARA)

MEDAN, DDTCNews - Ketua Komisi III DPRD Medan, Sumatera Utara, Afri Rizki Lubis meminta Wali Kota Akhyar Nasution memberikan insentif keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Rizki mengatakan banyak masyarakat Medan yang saat ini mengalami penurunan penghasilan sehingga membutuhkan insentif pajak. Menurutnya, Ahyar perlu membuat kebijakan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sebelum masa jabatannya berakhir besok (17/2/2021).

"Hendaknya Pemkot memikirkan nasib masyarakat dengan memberikan kebijakan pelonggaran, pengurangan, hingga pembebasan pembayaran PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah," katanya, dikutip Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Rizki mengatakan pandemi yang berkepanjangan menyebabkan perekonomian masyarakat mengalami tekanan berat. Menurutnya, pemkot bisa mengikuti jejak pemerintah pusat dengan memberikan banyak stimulus, termasuk insentif pajak.

Dia menilai pemberian bantuan sosial (bansos) tidak cukup untuk meringankan beban keuangan masyarakat. Pasalnya, masih ada beberapa pengeluaran wajib yang harus ditanggung setiap tahun, seperti PBB.

Jika mengkhawatirkan potensi penerimaan yang hilang terlalu besar, Rizki menyarankan agar wali kota memberikan insentif PBB kepada kelompok masyarakat tertentu. Misalnya, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pensiunan, veteran, serta golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:
Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Rizki menyebut Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD pernah menyatakan PBB sebagai salah satu penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD).

Setiap tahun, BPPRD juga menaikkan target penerimaan tarif pajak daerah mengikuti naiknya nilai jual objek pajak (NJOP) tanah dan bangunan. Namun pada situasi pandemi, pemkot perlu memberikan relaksasi karena masyarakat sebagai wajib pajak juga sedang menghadapi masa sulit.

"Kami menilai jika peningkatan target pendapatan asli daerah dari sektor PBB itu tidak layak untuk diterapkan pada masa pandemi ini," ujarnya dilansir geosiar.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:00 WIB PMK 4/2025

Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar