Kanselir Austria Sebastian Kurz, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz.
JAKARTA, DDTCNews – Austria, Prancis, dan Jerman memastikan langkah unilateral untuk mengenakan pajak digital pada raksasa teknologi, tanpa menunggu kesepakatan Komisi Eropa maupun konsensus global yang digarap OECD.
Pada Sabtu (29/12/2018) waktu setempat, Kanselir Austria Sebastian Kurz mengumumkan rencana pengenaan pajak pada perusahaan internet dan teknologi besar. Skema pajak itu akan diumumkan pada pertemuan puncak pemerintah pada awal Januari 2019.
“Selain langkah di seluruh UE [Uni Eropa], kami juga akan bertindak di tingkat nasional. Kami akan memperkenalkan pajak digital di Austria,” katanya, seperti dilansir dari dw.com, Senin (31/12/2018).
Dia pun menegaskan tujuan dari pengenaan pajak itu jelas yakni untuk menyasar perusahaan yang selama ini telah memperolah keuntungan besar secara online, tapi hampir tidak membayar pajak atas keuntungan tersebut.
Komisi Eropa telah memperkirakan perusahaan-perusahaan teknologi itu selama ini hanya membayar sekitar 8%-9% dari laba mereka. Tidak tanggung-tanggung, ada juga yang tidak membayar pajak. Padahal, perusahaan tradisional membayar pajak hingga 23%.
Sebelum Austria, sekitar dua minggu sebelumnya, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengumumkan pajak GAFA (Google, Apple, Facebook, Amazon) yang mulai berlaku mulai 1 Januari. Negara itu berharap mendapat sekitar 500 juta euro (sekitar Rp8,3 triliun) pada tahun pertama pajak berlaku.
Prancis telah mengusulkan pajak layanan digital (digital services tax/DST) yang komprehensif untuk 28 negara anggota UE. Namun, Irlandia – yang selama ini menerapkan tarif pajak rendah pada perusahaan teknologi – menjadi satu dari beberapa negara yang berpendapat penerapan DST akan memperburuk ketegangan perdagangan UE dan Amerika Serikat (AS).
Dalam pertemuan Economic and Financial Affair Council, Selasa (6/11/2018), banyak perwakilan negara yang meminta agar tetap menunggu keputusan multilateral. Namun, ada juga yang bersiap menerapkan kebijakan nasional.
“Saya memberi diri saya sampai Maret untuk mencapai kesepakatan tentang pajak Eropa pada raksasa digital. Jika negara-negara Eropa tidak memikul tanggung jawab mereka atas pajak GAFA, kami akan melakukannya di tingkat nasional pada 2019,” jelas Bruno.
Hal yang serupa disampaikan oleh pemerintah Jerman. Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mendukung model Prancis yang telah lama menyerukan pajak ini. Diskusi yang berlarut-larut, menurutnya, tidak akan mengubah keadaan.
Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan pada era digital baru, metode pajak perusahaan lama yang didasarkan pada kepemilikan kantor atau pusat manufaktur dari perusahaan tidak lagi normal.
“Dalam reformasi pajak, salah satu hal paling penting adalah menghindari dunia menjadi tempat yang lebih tidak adil, di mana orang memberikan data secara gratis kepada orang lain yang mendapatkan uang,” katanya.
Simak pula wawancara DDTCNews dengan Head of Global Forum Secretariat OECD Monica Bhatia di sela-sela konferensi pajak internasional 2018 di Mumbai, India. Dalam wawancara itu, Monica juga menyinggung permasalahan pajak digital. Simak hasil wawancara lengkapnya di InsideTax edisi 40. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.