PENGGANTI DIRJEN PAJAK

Robert Pakpahan Terpilih Jadi Dirjen Pajak Baru?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 November 2017 | 14:08 WIB
Robert Pakpahan Terpilih Jadi Dirjen Pajak Baru?

JAKARTA, DDTCNews -- Presiden RI Joko Widodo dikabarkan telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak baru pengganti Ken Dwijugiasteadi. Pasalnya, masa jabatan Ken berakhir pada tanggal 1 Desember 2017 dengan usia 60 tahun terhitung tanggal 8 November 2017.

Kepaka Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa W. Sakti mengaku belum menerima informasi yang valid mengenai pengganti Ken. Namun informasi yang terlanjur meluas, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan itu sudah ditunjuk menjadi Dirjen Pajak.

"Kami belum menerima informasi resmi soal pengganti Dirjen Pajak. Nanti akan ada statement resmi setelah kami menerima surat penetapan dari presiden," ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (23/11).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Berdasarkan informasi dari Istana Kepresidenan, Presiden Jokowi menyetujui Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak atas pengajuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sementara itu, ternyata masih ada nama-nama lain yang juga mengusung untuk menjabat bos pajak.

Dari informasi yang diperoleh DDTCNews, beberapa nama tersebut antara lain Hadiyanto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dan Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.

Meski begitu, keputusan resmi dari Presiden Jokowi soal penunjukkan Dirjen Pajak baru masih belum terbit. Namun masyarakat sangat menanti-nanti siapa sosok calon bos pajak baru, sekaligus menanti kebijakan yang bisa menggenjot penerimaan pajak sesuai target yang ditetapkan dalam APBNP 2017.

Jauh sebelumnya, Robert Pakpahan ternyata juga sempat mengikuti seleksi calon dirjen pajak pada tahun 2014, namun dirinya tak lolos saat pada tahap penulisan makalah. "Saya tidak lulus ujian itu, sudah baca pengumumannya," tutur Robert saat itu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra