PENGGANTI DIRJEN PAJAK

Robert Pakpahan Terpilih Jadi Dirjen Pajak Baru?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 November 2017 | 14:08 WIB
Robert Pakpahan Terpilih Jadi Dirjen Pajak Baru?

JAKARTA, DDTCNews -- Presiden RI Joko Widodo dikabarkan telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak baru pengganti Ken Dwijugiasteadi. Pasalnya, masa jabatan Ken berakhir pada tanggal 1 Desember 2017 dengan usia 60 tahun terhitung tanggal 8 November 2017.

Kepaka Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa W. Sakti mengaku belum menerima informasi yang valid mengenai pengganti Ken. Namun informasi yang terlanjur meluas, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan itu sudah ditunjuk menjadi Dirjen Pajak.

"Kami belum menerima informasi resmi soal pengganti Dirjen Pajak. Nanti akan ada statement resmi setelah kami menerima surat penetapan dari presiden," ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (23/11).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Berdasarkan informasi dari Istana Kepresidenan, Presiden Jokowi menyetujui Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak atas pengajuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sementara itu, ternyata masih ada nama-nama lain yang juga mengusung untuk menjabat bos pajak.

Dari informasi yang diperoleh DDTCNews, beberapa nama tersebut antara lain Hadiyanto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dan Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.

Meski begitu, keputusan resmi dari Presiden Jokowi soal penunjukkan Dirjen Pajak baru masih belum terbit. Namun masyarakat sangat menanti-nanti siapa sosok calon bos pajak baru, sekaligus menanti kebijakan yang bisa menggenjot penerimaan pajak sesuai target yang ditetapkan dalam APBNP 2017.

Jauh sebelumnya, Robert Pakpahan ternyata juga sempat mengikuti seleksi calon dirjen pajak pada tahun 2014, namun dirinya tak lolos saat pada tahap penulisan makalah. "Saya tidak lulus ujian itu, sudah baca pengumumannya," tutur Robert saat itu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja