KPP PRATAMA KUPANG

Ribuan Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:09 WIB
Ribuan Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Ilustrasi. 

KUPANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat sudah ada 4.110 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim mengatakan data hingga 31 Januari 2021 tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat yang masih cukup tinggi meskipun dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) akibat pandemi Covid-19.

“Bahkan di tanggal 28 Januari 2021 saja terdapat lebih dari 300 wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan baik secara daring maupun datang langsung ke KPP Pratama Kupang,” ungkapnya, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Untuk meningkatkan layanan, sambungnya, KPP Pratama Kupang telah menyediakan layanan konsultasi baik secara daring maupun tatap muka langsung. Terdapat 22 kanal konsultasi daring yang telah disediakan untuk melayani wajib pajak.

Dia mengatakan layanan konsultasi SPT Tahunan tatap muka tetap tersedia tapi dikhususkan bagi wajib pajak yang belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring. Untuk menghindari kerumunan, KPP Pratama Kupang telah menyiapkan antrean khusus untuk layanan konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka .

“Kami membatasi untuk 48 wajib pajak saja setiap harinya yang dapat melakukan booking antrean konsultasi ini,” ujarnya.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan, dia juga telah menunjuk duta e-filing, melakukan sosialisasi daring SPT Tahunan kepada 26 satuan kerja besar, dan menggandeng media massa setempat.

Luqman juga mengimbau seluruh wajib pajak, terutama yang terdaftar di KPP Pratama Kupang, untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara daring sekarang juga. “Jangan mempet jatuh tempo. Karena lebih awal, lebih nyaman,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan seluruh pegawai KPP Pratama Kupang telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. Dengan langkah tersebut, dia mengharapkan agar seluruh wajib pajak KPP Pratama Kupang juga segera lapor SPT Tahunan.

“Seluruh pegawai kami di KPP Pratama Kupang sejumlah 113 orang telah melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan contoh kepada masyarakat khususnya para ASN, Anggota TNI dan Polri agar segera lapor SPT Tahunan dan tidak terlambat dari batas waktu pelaporan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Februari 2021 | 23:28 WIB

banyak hal yang sudah dipermudah pemerintah untuk wajib pajaknya. jadi sebagai wajib pajak sudah seharusnya patuh dan tidak terlambat

10 Februari 2021 | 17:09 WIB

mau tahap akhir pelaporan terkendala kode verifikasi yg tak kunjung datang ke email...

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP