KPP PRATAMA KUPANG

Ribuan Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:09 WIB
Ribuan Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Ilustrasi. 

KUPANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat sudah ada 4.110 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim mengatakan data hingga 31 Januari 2021 tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat yang masih cukup tinggi meskipun dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) akibat pandemi Covid-19.

“Bahkan di tanggal 28 Januari 2021 saja terdapat lebih dari 300 wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan baik secara daring maupun datang langsung ke KPP Pratama Kupang,” ungkapnya, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Untuk meningkatkan layanan, sambungnya, KPP Pratama Kupang telah menyediakan layanan konsultasi baik secara daring maupun tatap muka langsung. Terdapat 22 kanal konsultasi daring yang telah disediakan untuk melayani wajib pajak.

Dia mengatakan layanan konsultasi SPT Tahunan tatap muka tetap tersedia tapi dikhususkan bagi wajib pajak yang belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring. Untuk menghindari kerumunan, KPP Pratama Kupang telah menyiapkan antrean khusus untuk layanan konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka .

“Kami membatasi untuk 48 wajib pajak saja setiap harinya yang dapat melakukan booking antrean konsultasi ini,” ujarnya.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan, dia juga telah menunjuk duta e-filing, melakukan sosialisasi daring SPT Tahunan kepada 26 satuan kerja besar, dan menggandeng media massa setempat.

Luqman juga mengimbau seluruh wajib pajak, terutama yang terdaftar di KPP Pratama Kupang, untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara daring sekarang juga. “Jangan mempet jatuh tempo. Karena lebih awal, lebih nyaman,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan seluruh pegawai KPP Pratama Kupang telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. Dengan langkah tersebut, dia mengharapkan agar seluruh wajib pajak KPP Pratama Kupang juga segera lapor SPT Tahunan.

“Seluruh pegawai kami di KPP Pratama Kupang sejumlah 113 orang telah melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan contoh kepada masyarakat khususnya para ASN, Anggota TNI dan Polri agar segera lapor SPT Tahunan dan tidak terlambat dari batas waktu pelaporan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Februari 2021 | 23:28 WIB

banyak hal yang sudah dipermudah pemerintah untuk wajib pajaknya. jadi sebagai wajib pajak sudah seharusnya patuh dan tidak terlambat

10 Februari 2021 | 17:09 WIB

mau tahap akhir pelaporan terkendala kode verifikasi yg tak kunjung datang ke email...

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan