KABUPATEN OKU TIMUR

Retribusi Daerah Sumbang PAD Terbesar Hingga 63%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Januari 2018 | 16:49 WIB
Retribusi Daerah Sumbang PAD Terbesar Hingga 63%

MARTAPURA, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan sepanjang tahun 2017 sangat didominasi oleh penerimaan dari sektor retribusi daerah, ketimbang sektor pajak daerah yang hanya berkontribusi hampir sepertiganya.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Oku Timur Elfian Syawal mengatakan realisasi PAD sepanjang tahun 2017 mencapai Rp78,32 miliar atau 106% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp72,65 miliar.

“Kami hanya mengelola sektor pajak daerah saja, dan realisasinya sudah mencapai 134% dari target tahun 2017,” paparnya di Kabupaten Oku Timur, Senin (15/1).

Baca Juga:
Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Adapun realisasi pajak daerah yang dikelola BP2RD Kabupaten Oku sepanjang tahun 2017 mencapai Rp28,32 miliar atau 134% dari target yang ditetapkan sebesar Rp21 miliar. Pemkab Oku Timur hanya menangani 10 jenis pungutan pajak daerah.

Pajak yang dikelola itu meliputi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak restoran, pajak perhotelan, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sementara, realisasi PAD Kabupaten Oku Timur dari sektor retribusi daerah sepanjang tahun 2017 mencapai Rp50 miliar atau sekitar 63% dari realisasi PAD sebesar Rp78,32 miliar. Realisasi retribusi daerah itu sangat tinggi hingga selisih sangat jauh dengan realisasi pajak daerah.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Di samping itu, Elfian mengakui kesadaran warga Oku Timur dalam melaporkan harta kekayaan dan membayar pajak sudah cukup baik. Hal itu tercermin pada realisasi pajak daerah yang bisa melebihi target yang telah ditetapkan.

Meski begitu, Pemkab Oku Timur akan tetap melakukan strategi untuk meningkatkan sumber pajak baru. Penerimaan pajak dari sumber yang baru diharapkan mampu meningkatkan realisasi PAD tahun 2018 agar lebih tinggi dibandingkan realisasi PAD tahun 2017.

“Kami akan mewujudkan upaya seperti intensifikasi dan ekstensifikasi untuk merangkul potensi pajak baru. Sekaligus kami akan mendata ulang objek pajak yang bersifat dinamis itu, karena bisa saja bertambah atau bahkan berkurang,” katanya seperti dilansir palpres.com.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa