PEREKONOMIAN INDONESIA

Resesi Tak Terhindarkan, Ekonomi Diproyeksi Pulih Total pada 2023

Dian Kurniati | Rabu, 23 September 2020 | 16:58 WIB
Resesi Tak Terhindarkan, Ekonomi Diproyeksi Pulih Total pada 2023

Ilustrasu. Refleksi kaca deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menilai Indonesia masih berpeluang memulihkan ekonominya seperti kondisi sebelum ada pandemi virus Corona. Peluang itu tetap ada meskipun risiko resesi tidak bisa dihindari.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Raden Pardede mengatakan resesi sulit dihindari ketika berbagai kegiatan ekonomi tersendat akibat pandemi. Dia memperkirakan ekonomi akan kembali tumbuh seperti sebelum adanya pandemi pada 2023.

"Tahun 2023, kita harus punya target. Kita harus kembali tumbuh seperti pre-Covid," katanya dalam diskusi publik Arah Kebijakan Pemerintah: Keseimbangan Antara Kesehatan dan Ekonomi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Raden menilai meskipun tetap minus, pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 akan jauh lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya yang minus 5,32%. Pada kuartal III/2020, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi 2,9% hingga minus 1%. Simak artikel ‘Terbaru, Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Indonesia Masuk Zona Resesi’.

Raden beralasan ada beberapa indikator ekonomi yang mulai menunjukkan perbaikan. Misalnya, dari sektor manufaktur, purchasing managers index (PMI) telah kembali berada di level 50,8 pada Agustus 2020.Perbaikan juga terjadi pada data konsumsi rumah tangga dan penjualan ritel.

Memasuki kuartal IV/2020, Raden optimistis ekonomi akan semakin membaik. Dia beralasan pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus senilai total Rp695,2 triliun. Komite PC-PEN juga sedang berupaya keras menyalurkannya untuk memulihkan ekonomi.

Baca Juga:
Peningkatan Tax Ratio Perlu Perhatikan Hak-Hak Wajib Pajak

Raden memberi nama stimulus tersebut sebagai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Pengaman Sosial (JPS), dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSK). Menurutnya, intervensi pemerintah tersebut mampu mengurangi kedalaman resesi atau kontraksi ekonomi.

Di sisi lain, Raden menilai kepercayaan masyarakat juga akan meningkat setelah vaksin virus Corona ditemukan. "Tanpa vaksin ditemukan maka nanti tingkat imunitas atau kepercayaan juga sulit untuk pulih kembali," ujarnya. Simak artikel ‘Di Sidang PBB, Jokowi Sebut Vaksin Covid-19 Jadi Game Changer’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 September 2020 | 23:41 WIB

kontraksi ekonomi memang dapat dikurangi dengan intervensi pemerintah. Perlunya pemerintah memperkuat basis fiskal yang lebih efektif dan solutif tidak hanya menjamin jangka pendek dalam menggenjot perekonomian namun juga terhadap sustanibilitas dalam jangka panjang salah satunya dengan dukungan langsung pemasaran produk umkm yang dapat menciptakan pasar

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Selasa, 24 September 2024 | 16:36 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Peningkatan Tax Ratio Perlu Perhatikan Hak-Hak Wajib Pajak

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN