PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB
Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Sri Mulyani melaporkan APBN 2024 mengalami defisit Rp309,2 triliun atau 1,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober namun defisit tersebut masih lebih kecil dari yang ditetapkan bersama DPR pada UU APBN, yakni sebesar 2,29 persen. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Perekonomian RI masih sanggup tumbuh 4,95% pada kuartal III/2024. Pertumbuhan ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan kinerja pada kuartal III/2023 yang tumbuh sebesar 4,49%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kinerja perekonomian ini paling banyak didukung oleh konsumsi rumah tangga dari sisi pengeluaran dan sektor manufaktur dari sisi produksi.

“Kemarin BPS telah menyampaikan kuartal III dari perekonomian kita, growth-nya 4,95%,” ungkap Sri Mulyani, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dari sisi pengeluaran, kinerja ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan pertumbuhan mencapai 4,91%. Capaian ini terbilang stagnan jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2024 sebesar 4,9%.

Secara terperinci, menkeu menambahkan, pertumbuhan konsumsi ini didorong oleh 3 faktor, yaitu peningkatan mobilitas masyarakat, terjaganya permintaan domestik, dan inflasi yang terkendali pada level 1,7%.

Selanjutnya, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi tumbuh lebih kuat dibanding kuartal sebelumnya. Pada kuartal III/2024, pertumbuhan PMTB mencapai 5,15%, sedangkan pada kuartal sebelumnya bertumbuh sebesar 4,4%.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Menurut Sri Mulyani, konsumsi rumah tangga dan PMTB berkontribusi sebesar lebih dari 80% terhadap PDB. Hal ini menandakan underlying perekonomian Indonesia masih kuat.

“Untuk dua hal ini, konsumsi rumah tangga dan PMTB, sudah menjelaskan lebih dari 80% dari GDP kita, jadi kalau kita lihat underlying kita masih kuat,” ujarnya.

Kemudian, pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah bertumbuh 4,62%, lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) bertumbuh 11,69%, ekspor tumbuh 9,09%, dan impor naik 11,47%.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selanjutnya, apabila pertumbuhan ekonomi dilihat dari sisi produksi, sektor manufaktur menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan sebesar 4,72%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya dengan capaian 3,95%.

Pertumbuhan ini ditopang kuatnya permintaan domestik, permintaan luar negeri, dan industri yang berbasis hilirisasi.

Sementara itu, jika dilihat per sektor, pertumbuhan sektor pertanian tercatat sebesar 1,69%, perdagangan 4,82%, konstruksi bertumbuh 7,48%, pertambangan 3,46%, dan transportasi naik 8,64%. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?