KOTA BOGOR

Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 30 Januari 2025 | 10:30 WIB
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Seorang warga membaca poster pemberitahuan pemberhentian sementara operasional BisKita Transpakuan Kota Bogor di Halte Terminal Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/1/2025). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.

JAKARTA, DDTCNews – Wali Kota Bogor Terpilih Dedie A Rachim akan memprioritaskan anggaran opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk subsidi transportasi publik, khususnya Biskita Transpakuan.

Dedie menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi pada Rabu (29/1/2025). Dedie menyebut rencana alokasi itu telah sesuai dengan arahan Dedi Mulyadi.

"Dalam arahannya disampaikan anggaran bagi hasil PKB atau opsen difokuskan untuk mengatasi kemacetan, infrastruktur jalan, dan transportasi publik. Kami merespons positif arahan ini dan siap mengalokasikan bagi subsidi transportasi publik Biskita," ujar Dedie, dikutip pada Kamis (30/1/2024).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Dedie menyebut Gubernur Jawa Barat terpilih juga meminta setiap kepala daerah untuk menyiapkan rencana teknis guna pembangunan jalan, flyover, serta underpass. Rencana pembangunan itu ditujukan untuk memperlancar arus distribusi dan transportasi dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, sambung Dedie, Gubernur Jawa Barat terpilih meminta agar seluruh kepala daerah saling berkolaborasi. Kolaborasi itu dimaksudkan untuk memastikan berbagai masalah seperti kemacetan, persampahan, kesehatan, pendidikan dan pelestarian lingkungan menjadi fokus utama.

Dedie menambahkan Pemprov Jabar juga telah memiliki rencana terkait dengan akses distribusi hasil pertanian, perkebunan, industri kecil menengah (IKM), dan UMKM. Menurutnya, Pemprov Jabar akan menyiapkan gerbong kereta api khusus angkutan hasil bumi dan industri rumah tangga.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Dedie menyebut gerbong kereta api khusus itu akan beroperasi dari berbagai daerah khususnya Cianjur, Sukabumi, Kabupaten, dan Kota Bogor ke Jakarta. Dedie juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut Gubernur Jawa Barat terpilih juga menyinggung masalah kelestarian lingkungan termasuk dampak tambang galian golongan C.

"Oleh karena itu beliau mengajak semua kepala daerah untuk membuat program yang bertujuan untuk menjaga kebersihan Sungai," tandas Dedie, seperti dilansir metropolitan.id.

Sebagai informasi, pada pertemuan tersebut Gubernur Jawa Barat terpilih mengumpulkan seluruh kepala daerah terpilih di Jawa Barat, baik yang sudah ditetapkan maupun yang masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Dedi Mulyadi pun memberikan beragam arahan untuk memperkuat sinergi antar daerah di Jawa Barat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi