PERTUMBUHAN EKONOMI

Resesi, Hanya Konsumsi Pemerintah yang Tumbuh Positif pada Kuartal III

Dian Kurniati | Kamis, 05 November 2020 | 12:59 WIB
Resesi, Hanya Konsumsi Pemerintah yang Tumbuh Positif pada Kuartal III

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memberikan penjelasan mengenai data realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia resmi mengalami resesi ekonomi karena pertumbuhan ekonomi pada kuartal III kembali minus 3,49% (yoy) setelah pada kuartal sebelumnya terkontraksi 5,32%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kontraksi terjadi pada hampir semua komponen pengeluaran pembentuk produk domestik bruto (PDB), kecuali konsumsi pemerintah. Adapun pertumbuhan konsumsi pemerintah pada kuartal III/2020 mencapai 9,76%, setelah pada kuartal sebelumnya minus.

"Konsumsi pemerintah tumbuh bagus sekali sebesar 9,76%," katanya melalui konferensi video, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

Suhariyanto mengatakan pertumbuhan konsumsi pemerintah tersebut terjadi karena ada kenaikan realisasi belanja bantuan sosial serta belanja barang dan jasa APBN. Konsumsi pemerintah pada kuartal II/2020 tercatat minus 6,9%, sedangkan pada kuartal III/2019 tumbuh 0,98%.

Konsumsi rumah tangga menjadi sumber kontraksi yang terdalam karena bobotnya pada perekonomian mencapai 57%. Konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 4,04%, sedangkan kuartal sebelumnya minus 5,52% dan pada kuartal III/2019 tumbuh 5,01%.

Suhariyanto menyebut ada banyak indikator yang mencerminkan kontraksi pada komponen pengeluaran rumah tangga. Misalnya, penjualan eceran yang masih terkontraksi 9,64%, baik pada penjualan sandang, bahan bakar, aksesoris, maupun peralatan informasi dan komunikasi.

Baca Juga:
Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

Ekspor barang dan jasa pada kuartal III/2020 mengalami kontraksi 10,82%. Ekspor barang tercatat terkontraksi 5,58%, sedangkan kontraksi ekspor jasa jauh lebih besar, yakni 51,75%. Menurut Suhariyanto, kontraksi itu terutama karena menurunnya jumlah wisatawan mancanegara akibat pandemi sehingga devisa yang masuk juga turun.

Impor barang dan jasa terkontraksi 21,86%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 16,98%. Impor barang terkontraksi 18,95%, sedangkan impor jasa kontraksi 40,16%.

Komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi juga masih terkontraksi 6,48%. Kondisi ini sudah lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang minus 8,61%. Kontraksi pada PMTB yang cukup dalam terjadi pada mesin dan perlengkapan, tetapi untuk sumber daya hayati (cultivated biological resources/CBR) masih positif 23,08%.

Baca Juga:
APBN Alami Defisit Rp401,8 Triliun hingga November 2024

Sementara itu, komponen pengeluaran konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) tercatat minus 2,12%. Pada kuartal sebelumnya, minusnya mencapai 7,75% dan pada kuartal III/2019 tumbuh 7,41%.

Suhariyanto menambahkan struktur PDB Indonesia menurut pengeluaran pada kuartal III/2020 tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen konsumsi rumah tangga yang mencakup lebih dari separuh, persisnya 57,31%.

"Sehingga, sumber pertumbuhan konsumsi rumah tangga menyumbang minus 2,17%," ujarnya.

Sementara struktur komponen PMTB terhadap PDB sebesar 31,12%, komponen ekspor barang dan jasa 17,47%, komponen belanja pemerintah 9,69%, dan komponen LNPRT 1,29%. Sementara itu, komponen impor barang dan jasa menjadi faktor pengurang dalam PDB dan memiliki peran sebesar 14,8%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

Rabu, 11 Desember 2024 | 14:41 WIB KINERJA FISKAL

APBN Alami Defisit Rp401,8 Triliun hingga November 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201