Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga dari kanan) dan pejabat lainnya Kementerian Keuangan dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).
JAKARTA, DDTCNews - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga November 2024 mencatatkan defisit senilai Rp401,8 triliun. Kementerian Keuangan menjabarkan angka tersebut setara 1,81% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit ini terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.492,7 triliun, sedangkan belanja negara senilai Rp2.894,5 triliun. Menurutnya, defisit ini masih sejalan dengan yang direncanakan pemerintah.
"Defisit Rp401,8 triliun masih di bawah Rp522,8 triliun. Makanya 76,8% dari defisit yang ada dalam UU APBN 2024," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).
Pada APBN 2024, pemerintah merancang defisit senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB.
Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga November 2024 yang senilai Rp2.492,7 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 1,3%. Penerimaan ini juga setara dengan 89% dari target pada APBN 2024.
Dia menjelaskan pendapatan negara sempat mengalami tekanan luar biasa sejak tahun lalu. Hingga Agustus 2024, kinerja pendapatan negara bahkan masih mencatatkan kontraksi.
Kontraksi pendapatan negara tersebut utamanya berasal dari pajak, kepabeanan, dan cukai. Adapun untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih cukup baik dalam 3 tahun terakhir.
"Sehingga untuk mendapatkan positive growth sesuatu yang turn around, yang kita juga akan sangat harapkan akan terus terjaga momentumnya. Ini adalah suatu momen yang cukup positif," ujarnya.
Mengenai belanja negara, Sri Mulyani menyebut realisasinya yang senilai Rp2.894,5 triliun setara dengan 87% dari pagu pada APBN. Kinerja belanja negara hingga November 2024 mengalami pertumbuhan mencapai 15,3%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.