APBN 2025

Ada DIPA Elektronik & e-Katalog 6.0, Belanja APBN 2025 Mulai 1 Januari

Muhamad Wildan | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:45 WIB
Ada DIPA Elektronik & e-Katalog 6.0, Belanja APBN 2025 Mulai 1 Januari

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 diserahkan kepada setiap kementerian dan lembaga (K/L) secara elektronik.

Dengan elektronifikasi DIPA, K/L bisa langsung melaksanakan belanja sejak 1 Januari 2025 melalui e-katalog versi 6.0 yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah.

"E-katalog versi 6.0 ini diharapkan bisa dilaksanakan pada 1 Januari 2025 dan akan dilakukan business matching. Jadi pada saat DIPA dibagi, e-katalog diharapkan sudah bisa jalan per 1 Januari," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pun mengatakan e-katalog versi 6.0 akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ke depan, seluruh proses transaksi mulai dari pemesanan, kontrak, pembayaran, hingga pengiriman barang akan terintegrasi dalam e-katalog versi 6.0. "Para pihak juga akan makin dimudahkan dalam pembayaran dan pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," ujar Luhut.

Dampak positif dari e-katalog versi 6.0 antara lain, pertama, menghemat biaya pengadaan sebesar 20% hingga 30%. Kedua, efisiensi waktu pengadaan dari beberapa bulan menjadi kurang dari sebulan.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Ketiga, peningkatan transparansi harga. Keempat, peningkatan partisipasi penyedia barang dan jasa. "Dengan sistem online, penyedia barang dan jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks," ujar Luhut.

Kelima, optimalisasi anggaran berkat analisa data. "Pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Luhut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya