APBN 2025

Ada DIPA Elektronik & e-Katalog 6.0, Belanja APBN 2025 Mulai 1 Januari

Muhamad Wildan | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:45 WIB
Ada DIPA Elektronik & e-Katalog 6.0, Belanja APBN 2025 Mulai 1 Januari

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 diserahkan kepada setiap kementerian dan lembaga (K/L) secara elektronik.

Dengan elektronifikasi DIPA, K/L bisa langsung melaksanakan belanja sejak 1 Januari 2025 melalui e-katalog versi 6.0 yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah.

"E-katalog versi 6.0 ini diharapkan bisa dilaksanakan pada 1 Januari 2025 dan akan dilakukan business matching. Jadi pada saat DIPA dibagi, e-katalog diharapkan sudah bisa jalan per 1 Januari," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga:
Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pun mengatakan e-katalog versi 6.0 akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ke depan, seluruh proses transaksi mulai dari pemesanan, kontrak, pembayaran, hingga pengiriman barang akan terintegrasi dalam e-katalog versi 6.0. "Para pihak juga akan makin dimudahkan dalam pembayaran dan pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," ujar Luhut.

Dampak positif dari e-katalog versi 6.0 antara lain, pertama, menghemat biaya pengadaan sebesar 20% hingga 30%. Kedua, efisiensi waktu pengadaan dari beberapa bulan menjadi kurang dari sebulan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Ketiga, peningkatan transparansi harga. Keempat, peningkatan partisipasi penyedia barang dan jasa. "Dengan sistem online, penyedia barang dan jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks," ujar Luhut.

Kelima, optimalisasi anggaran berkat analisa data. "Pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Luhut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP