KEBIJAKAN FISKAL

Rencananya, Alokasi DAU Bakal Mengikuti Realisasi Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Januari 2020 | 16:03 WIB
Rencananya, Alokasi DAU Bakal Mengikuti Realisasi Penerimaan

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti.

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu membuka opsi untuk mengubah skema penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun depan.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan secara prinsip penyaluran DAU tidak bisa bersifat final seperti yang dilakukan saat ini. Pasalnya, formulasi DAU ikut menyertakan kinerja realisasi penerimaan domestik neto.

“Yang namanya DAU ini kan termasuk dalam penerimaan domestik neto seperti pajak dan lain-lain. Kinerja penerimaan itu akan berpengaruh terhadap seberapa banyak yang bisa di belanjakan atau dibagikan kepada daerah," katanya di ruang pers Kemenkeu, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:
Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Astera mengungkapkan kajian tengah dilakukan Kemenkeu untuk mengubah mekanisme penyaluran DAU tidak lagi bersifat final. Kebijakan yang berlaku sejak dua tahun ini masih terbuka untuk direvisi dengan mempertimbangkan kinerja penerimaan yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, untuk mengubah aturan final dalam penyaluran DAU, pemerintah akan memperhatian kapasitas fiskal daerah. Untuk saat ini, kapasitas fiskal tiap daerah sangat beragam dan memerlukan penelaahan lebih dalam menyangkut implikasi perubahan kebijakan.

"Kita sedang mengkaji bagaimana nanti di 2021 dengan memperhatian dinamika yang ada," ungkapnya.

Baca Juga:
PMK Baru, Atur Pembebasan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Astera menambahkan, latar belakang otoritas fiskal menyalurkan DAU dengan skema final adalah untuk menjawab tuntutan daerah agar perencanaan anggaran lebih pasti. Pasalnya, dengan skema final, jatah daerah telah ditetapkan sejak awal dan tidak akan berkurang meskipun kinerja penerimaan sedang tertekan seperti yang terjadi pada tahun lalu.

“DAU kita finalkan karena banyak sekali aspirasi dari daerah untuk menjamin bahwa mereka bisa melakukan perencanaan spending dengan lebih baik maka daerah minta ini [DAU] difinalkan," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam APBN 2020, alokasi TKDD mencapai Rp784,9 triliun. DAU memakan porsi paling besar senilai Rp427,1 triliun. komponen TKDD lainnya adalah DBH (Rp117,6 triliun), DAK Fisik (Rp72,2 triliun), DAK non-Fisik (Rp130, 3 triliun), Dana Insentif Daerah (Rp15 triliun), serta Dana Otsus dan Keistimewaan DIY (Rp22,7 triliun). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP