KOPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintahan koalisi Denmark yang dipimpin oleh Perdana Menteri Lars Lokke Rasmussen baru-baru ini meluncurkan proposal reformasi pajak yang telah lama dinanti-nantikan oleh banyak pihak. Reformasi pajak tersebut berisi tentang rencana untuk menurunkan pajak penghasilan orang pribadi.
Menteri Keuangan Denmark Kristian Jensen mengatakan reformasi pajak ini akan menghasilkan penerimaan pajak tambahan bagi negara hingga DKK23 miliar atau Rp49,7 triliun. Langkah ini diusulkan untuk mendorong orang bekerja lebih baik dan juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Sebanyak 21.000 orang di Denmark akan membayar pajak lebih rendah dengan adanya rencana pengurangan pajak ini,” ungkapnya, Selasa (29/8).
Sebelumnya, pemerintahan koalisi Denmark telah membatalkan rencana untuk merubah braket pajak yang berdampak pada pemotongan pajak bagi orang-orang terkaya di negara ini. Batas pengurangan pajak yang dikenal sebagai beskæftigelsefradraget dibatalkan dan digantikan dengan rencana reformasi pajak yang baru.
Sementara itu, pengurangan pajak baru yang dikenal sebagai jobfradrag akan mengurangi pajak sebesar 2,7% yang ditujukan untuk wajib pajak dengan pendapatan di atas DKK569.400, dan 7,7% untuk pendapatan antara DKK174.000 - DKK232.400 kroner.
Adapun untuk wajib pajak yang yang berpenghasilan rendah, seperti dilansir dalam thelocal.dk, juga akan diberi potongan pajak senilai DKK4.500, sementara warga yang rentan dengan kriteria tertentu akan dibebaskan dari pembayaran pajak.
“Rencana ini akan membantu kita untuk mengatasi sejumlah tantangan yang tengah dihadapi oleh negara. Kinerja ekonomi Denmark baru-baru ini menyoroti kebutuhan mendesak akan pentingnya reformasi pajak untuk menghindari adanya penurunan di pasar tenaga kerja,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.