DENMARK

Reformasi Pajak, Tarif PPh Individu Akan Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Agustus 2017 | 15:17 WIB
Reformasi Pajak, Tarif PPh Individu Akan Dipangkas

KOPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintahan koalisi Denmark yang dipimpin oleh Perdana Menteri Lars Lokke Rasmussen baru-baru ini meluncurkan proposal reformasi pajak yang telah lama dinanti-nantikan oleh banyak pihak. Reformasi pajak tersebut berisi tentang rencana untuk menurunkan pajak penghasilan orang pribadi.

Menteri Keuangan Denmark Kristian Jensen mengatakan reformasi pajak ini akan menghasilkan penerimaan pajak tambahan bagi negara hingga DKK23 miliar atau Rp49,7 triliun. Langkah ini diusulkan untuk mendorong orang bekerja lebih baik dan juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Sebanyak 21.000 orang di Denmark akan membayar pajak lebih rendah dengan adanya rencana pengurangan pajak ini,” ungkapnya, Selasa (29/8).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Sebelumnya, pemerintahan koalisi Denmark telah membatalkan rencana untuk merubah braket pajak yang berdampak pada pemotongan pajak bagi orang-orang terkaya di negara ini. Batas pengurangan pajak yang dikenal sebagai beskæftigelsefradraget dibatalkan dan digantikan dengan rencana reformasi pajak yang baru.

Sementara itu, pengurangan pajak baru yang dikenal sebagai jobfradrag akan mengurangi pajak sebesar 2,7% yang ditujukan untuk wajib pajak dengan pendapatan di atas DKK569.400, dan 7,7% untuk pendapatan antara DKK174.000 - DKK232.400 kroner.

Adapun untuk wajib pajak yang yang berpenghasilan rendah, seperti dilansir dalam thelocal.dk, juga akan diberi potongan pajak senilai DKK4.500, sementara warga yang rentan dengan kriteria tertentu akan dibebaskan dari pembayaran pajak.

“Rencana ini akan membantu kita untuk mengatasi sejumlah tantangan yang tengah dihadapi oleh negara. Kinerja ekonomi Denmark baru-baru ini menyoroti kebutuhan mendesak akan pentingnya reformasi pajak untuk menghindari adanya penurunan di pasar tenaga kerja,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu