CORETAX DJP

Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

Dian Kurniati | Kamis, 23 Januari 2025 | 15:30 WIB
Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meyakini penerapan coretax administration system akan memperbaiki pelayanan yang diberikan otoritas kepada wajib pajak.

Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan Direktorat P2Humas DJP Tirta mengatakan coretax akan mengintegrasikan berbagai proses bisnis di bidang perpajakan. Dengan kemudahan ini, kepatuhan wajib pajak diharapkan terus meningkat.

"Coretax adalah sistem yang terintegrasi, menyatukan 21 proses bisnis, baik yang melibatkan pembayar pajak maupun proses bisnis internal yang tentunya juga berkaitan dengan wajib pajak," katanya dalam seminar nasional HUT-9 Tax Center Universitas Gunadarma, Kamis (23/1/2024).

Baca Juga:
Batas Waktu Pemberitahuan Keberatan Wajib Pajak yang Tak Penuhi Syarat

Tirta menuturkan DJP memerlukan waktu sekitar 4 tahun guna mempersiapkan implementasi coretax system. Meski begitu, dia menyadari kondisi coretax saat ini masih menghadapi berbagai kendala pada awal penerapannya.

Dia menyebut langkah-langkah perbaikan terus dilaksanakan untuk menyempurnakan coretax. DJP juga memberikan relaksasi sanksi administrasi untuk wajib pajak yang mengalami kendala memenuhi kewajibannya akibat terhambat coretax system.

"Pimpinan sudah memberikan jaminan bahwa beban tidak akan diberikan pada wajib pajak. Akan diberikan semacam transisi atau insentif sehingga nanti sampai dengan sistem ini benar-benar stabil," ujarnya.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Pemerintah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup proses bisnis pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada proses bisnis pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Sementara itu, Tim Ahli Literasi Pajak PERTAPSI Waluyo memandang coretax system sebagai bentuk modernisasi pelayanan digital kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Meski dihadapkan pada berbagai hambatan, dia berharap coretax system dapat berjalan optimal untuk memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

"Tentu saja hambatan itu ada solusinya. Semoga ini berikan kemudahan kepada wajib pajak seluruh Indonesia dalam menyambut pelayanan digital," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax