Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina memberi usulan kepada Dewan Parlemen untuk melakukan reformasi pajak badan melalui House Bill No. 7458. Tarif pajak badan akan menurun 1% setiap tahunnya dari tarif yang berlaku sekarang sebesar 30%.
Rencana penurunan tarif pajak badan di Filipina tersebut tidak akan lebih rendah dari 20% dan berlaku untuk perusahaan domestik, resident foreign corporations (ada bentuk fisik perusahaan) serta non resident foreign corporations (tidak ada bentuk fisik perusahaan).
Selain penurunan tarif pajak badan, Kementerian Keuangan Filipina juga akan memberi pembebasan pajak (tax holiday) hingga 3 tahun kepada industri yang berkontribusi besar terhadap perekonomian. Lalu tarif pajak badan juga akan diturunkan 15% dari tarif sebelumnya, selama 5 tahun.
Ada pula pemberian tax allowance sebesar 50% untuk belanja modal yang memnuhi syarat, seiring dengan pemotongan pajak yang melingkupi pengembangan, pelatihan, biaya tenaga kerja, pembangunan infrastruktur dan reinvestasi.
“Rancangan kebijakan itu juga diusulkan untuk menerapkan keringanan pajak serupa terhadap seluruh perusahaan yang terdaftar di Filipina, sehingga tidak hanya terhadap perusahaan milik pemerintah maupun perusahaan yang dikendalikan oleh pemerintah saja,” demikian penjelasan Kemenkeu Filipina dalam tax-news.com, Senin (9/4).
Untuk menunjang berjalannya kebijakan itu, pemerintah Filipina pun berupaya menyederhanakan proses pembayaran pajak dan proses administrasi pemotongan pajak, serta definisi wajib pajak besar juga semakin diperluas.
Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) pun harus memperkuat kelembagaannya, terutama yang berkaitan dengan sengketa atau persoalan pajak, sekaligus persyaratan pelaporan dan pemantauan yang lebih ketat untuk mendorong akuntabilitas juga perlu diterapkan.
Sebagai informasi, berbagai langkah itu merupakan bagian dari "Paket 2" dari Program Pembaruan Pajak Komprehensif Administrasi Duterte (Duterte administration's Comprehensive Tax Reform Program/CTRP). (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.