FILIPINA

Reformasi Pajak Badan, Begini Langkah Presiden Duterte

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 April 2018 | 07:01 WIB
Reformasi Pajak Badan, Begini Langkah Presiden Duterte

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina memberi usulan kepada Dewan Parlemen untuk melakukan reformasi pajak badan melalui House Bill No. 7458. Tarif pajak badan akan menurun 1% setiap tahunnya dari tarif yang berlaku sekarang sebesar 30%.

Rencana penurunan tarif pajak badan di Filipina tersebut tidak akan lebih rendah dari 20% dan berlaku untuk perusahaan domestik, resident foreign corporations (ada bentuk fisik perusahaan) serta non resident foreign corporations (tidak ada bentuk fisik perusahaan).

Selain penurunan tarif pajak badan, Kementerian Keuangan Filipina juga akan memberi pembebasan pajak (tax holiday) hingga 3 tahun kepada industri yang berkontribusi besar terhadap perekonomian. Lalu tarif pajak badan juga akan diturunkan 15% dari tarif sebelumnya, selama 5 tahun.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Ada pula pemberian tax allowance sebesar 50% untuk belanja modal yang memnuhi syarat, seiring dengan pemotongan pajak yang melingkupi pengembangan, pelatihan, biaya tenaga kerja, pembangunan infrastruktur dan reinvestasi.

“Rancangan kebijakan itu juga diusulkan untuk menerapkan keringanan pajak serupa terhadap seluruh perusahaan yang terdaftar di Filipina, sehingga tidak hanya terhadap perusahaan milik pemerintah maupun perusahaan yang dikendalikan oleh pemerintah saja,” demikian penjelasan Kemenkeu Filipina dalam tax-news.com, Senin (9/4).

Untuk menunjang berjalannya kebijakan itu, pemerintah Filipina pun berupaya menyederhanakan proses pembayaran pajak dan proses administrasi pemotongan pajak, serta definisi wajib pajak besar juga semakin diperluas.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) pun harus memperkuat kelembagaannya, terutama yang berkaitan dengan sengketa atau persoalan pajak, sekaligus persyaratan pelaporan dan pemantauan yang lebih ketat untuk mendorong akuntabilitas juga perlu diterapkan.

Sebagai informasi, berbagai langkah itu merupakan bagian dari "Paket 2" dari Program Pembaruan Pajak Komprehensif Administrasi Duterte (Duterte administration's Comprehensive Tax Reform Program/CTRP). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT