KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Dian Kurniati | Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Ilustrasi. Warga menyeberang jalan menggunakan fasilitas lampu lalu lintas pejalan kaki di Jalan Bundaran Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/12/2024). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/aww.

KUDUS, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kudus mencatat realisasi pajak daerah telah mampu melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Badan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan realisasi pajak daerah hingga 19 Desember 2024 senilai Rp197,1 miliar atau 104,95% dari target Rp187,8 miliar. Menurutnya, masih ada potensi penerimaan ini terus bertambah hingga tutup buku pada 31 Desember 2024.

"Sudah terlampaui dan kemungkinan masih bisa bertambah mengingat capaian tersebut belum sampai akhir tahun," katanya, dikutip pada Jumat (27/12/2024).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Djati mengatakan sejauh ini terdapat 9 dari 11 jenis pajak daerah di Kabupaten Kudus yang telah mencapai target. Namun secara keseluruhan, kinerja penerimaan pajak tersebut utamanya ditopang oleh pajak penerangan jalan dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Realisasi pajak penerangan jalan tercatat senilai Rp76 miliar atau 104,86% dari target Rp72,5 miliar. Sedangkan PBB-P2, terealisasi Rp47,9 miliar atau 106,54% dari target Rp45 miliar.

Setelahnya, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terealisasi Rp41,9 miliar atau 103,52% dari target Rp40,5 miliar. Selain itu, jenis pajak yang juga sudah mencapai target yakni BPJT atas makanan dan minuman, pajak air tanah, PBJT perhotelan, pajak reklame, dan pajak parkir.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Adapun jenis pajak yang belum mencapai target yakni PBJT kesenian dan hiburan serta pajak sarang burung walet. Realisasi PBJT kesenian dan hiburan senilai Rp718 juta atau 95,85% dari target Rp750 juta, sedangkan pajak sarang burung walet Rp5,5 juta atau 61,83% dari target Rp9 juta.

Dengan sisa waktu yang terbatas, Djati optimistis realisasi PBJT kesenian dan hiburan dapat mencapai target ketika tutup buku.

"Tetapi untuk pajak sarang burung walet, kayaknya memang tak bisa memenuhi target sebab tren usaha burung walet di Kudus juga menurun, serta ada yang tidak melanjutkan usahanya," ujarnya dilansir betanews.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP