KABUPATEN ROTE NDAO

Program ‘Pekan Panutan Pajak’ Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Juli 2016 | 17:04 WIB
Program ‘Pekan Panutan Pajak’ Diluncurkan

BA’A, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menetapkan program ‘Pekan Panutan Pajak dan Retribusi Daerah’ guna memenuhi pencapaian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 sebesar Rp 28,5 miliar.

Bupati Rote Ndao Leonard Haning saat mencanangkan program tersebut menyatakan PAD Rote Ndao belum mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Keadaan ini menunjukan bahwa ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih tinggi. Pasalnya, PAD Rote Ndao hanya sekitar 4,7% dari dana perimbangan yang diterima setiap tahun sebesar Rp603 miliar.

Baca Juga:
Pemkot Ubah Tarif PBB-P2 yang Berlaku, Kini Cuma Ada 2 Jenjang Tarif

“Masih banyak potensi daerah yang belum digali, di antaranya luas bumi yang baru terdata sebagai pajak bumi hanya sebesar 14% dari luas daratan Rote Ndao sebesar 1.264,30 km2, sedangkan bangunan yang terdata hanya 296,253 m2,” ujarnya, pekan ini.

Leonard menjelaskan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) teknis masih belum optimal dalam menggali potensi-potensi yang ada menjadi sumber penerimaan PAD. Tanpa upaya menggenjot penerimaan daerah yang sistematis, ketergantungan daerah terhadap pusat akan kian tinggi.

Untuk itu, dirinya mengajak SKPD teknis yang mempunyai potensi penerimaan daerah baik berupa pajak maupun retribusi untuk proaktif dalam menggali sumber-sumber pendapatan dalam rangka peningkatan PAD untuk menunjang peningkatan pelayanan kemasyarakatan yang lebih komprehensif.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pati

Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar masyarakat menjadikan momentum pekan panutan pajak dan retribusi daerah ini sebagai tekad untuk melunasi dan membayar semua tunggakan pajak dan retribusi daerah yang menjadi kewajibannya.

“Satu hati, satu kata, satu gerak dan satu tindakan serta bulatkan tekad untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya mensejahterahkan masyarakat, selain itu teruslah bekerja untuk masyarakat sebagai fokus pembangunan kita,” kata Haning.

Ketua Panitia Program Pekan Panutan Pajak dan Retribusi Daerah Benyamin Koamesah mengatakan maksud diadakannya pekan panutan pajak ini untuk memberikan pemahaman dan motivas kepada wajib pajak untuk membayar pajak kepada daerah.

“Tujuannya agar timbul kesadaran dari wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya kepada daerah dalam hal ini melunasi kewajiban fiskalnya kepada daerah tepat pada waktunya serta terealisasinya penerimaan daerah sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya seperti dikutip roteonline.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 12 November 2024 | 14:30 WIB KOTA KENDARI

Pemkot Ubah Tarif PBB-P2 yang Berlaku, Kini Cuma Ada 2 Jenjang Tarif

Selasa, 12 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pati

Selasa, 12 November 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN BULELENG

Dorong WP Bayar Tunggakan Pajak, Pemda Siapkan Diskon PBB

Senin, 11 November 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BLITAR

Tagih Tunggakan PBB hingga Rp24 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan Negeri

BERITA PILIHAN
Selasa, 12 November 2024 | 19:00 WIB KP2KP SINJAI

WP Gagal Daftar NPWP Lewat Ereg, Ternyata Pernah Punya NPWP Debitur

Selasa, 12 November 2024 | 18:45 WIB UU 2/2024

DPR Bakal Revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ini Alasannya

Selasa, 12 November 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Permohonan Meterai dalam Bentuk Lain Bisa Diajukan Lewat Coretax

Selasa, 12 November 2024 | 18:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Terbit, Restitusi Dapat Langsung Masuk ke Deposit Pajak

Selasa, 12 November 2024 | 17:30 WIB PMK 79/2024

KSO Ber-NPWP, Kewajiban PPh Dilaksanakan Sesuai PMK 79 Mulai 2025

Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

Selasa, 12 November 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Coretax System Bikin Interaksi WP dan Fiskus Makin Minim

Selasa, 12 November 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA CURUP

Cegah Penipuan Pajak dan Kebocoran Data, WP Perlu Pahami Cyber Culture