PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB
DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Pengumuman No. PENG-1/PJ.09/2025, Ditjen Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan direktur jenderal pajak (dirjen pajak).

Terdapat beberapa hal yang diumumkan DJP kepada masyarakat. Pertama, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala modus penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP) dengan menggunakan nama pejabat/pegawai DJP.

“[Kedua], masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi dari surat, pesan, atau tautan yang dikirim oleh oknum yang mengatasnamakan DJP melalui saluran-saluran yang disediakan,” jelas DJP dalam pengumumannya, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:
Negara Ini Terapkan Bea Masuk 19% atas Barang Murah dari e-Commerce

Saluran yang dimaksud antara lain kantor pajak terdekat; Kring Pajak 1500200; faksimile (021) 5251245; email [email protected]; akun X @kring_pajak; situs pengaduan.pajak.go.id; atau live chat pada https://www.pajak.go.id.

Ketiga, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penipuan ke saluran Kementerian Komunikasi dan Digital melalui aduan nomor pada laman https://aduannomor.id (untuk mengadukan nomor telepon penipuan).

Selain itu, masyarakat juga melaporkan ke saluran Kementerian Komunikasi dan Digital melalui aduan konten pada laman https://aduankonten.id (untuk mengadukan konten, tautan, dan/atau aplikasi penipuan).

Baca Juga:
DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Kemudian, masyarakat juga dapat dapat melaporkan dugaan penipuan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejauh ini, terdapat beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan DJP antara lain seperti phising, spoofing, penipuan mengatasnamakan pegawai DJP, hingga penipuan rekrutmen DJP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax