PRESIDENSI G20 INDONESIA

Presidensi G20 Indonesia, Sri Mulyani: Isu Pajak Jadi Menu Utama

Dian Kurniati | Selasa, 14 September 2021 | 21:07 WIB
Presidensi G20 Indonesia, Sri Mulyani: Isu Pajak Jadi Menu Utama

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Isu perpajakan internasional akan menjadi salah satu menu utama dalam agenda prioritas jalur keuangan (finance track) saat Indonesia menjadi Presidensi G-20 pada 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertemuan Presidensi G-20 Indonesia akan membahas kemajuan dan pelaksanaan global taxation principles. Menurutnya, agenda pembahasan mengenai perpajakan internasional tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga seluruh negara di dunia.

"Ini merupakan salah satu menu prioritas yang penting bagi Indonesia yang sekarang sedang melakukan reformasi perpajakan, dan ini juga merupakan policy yang sangat penting dan prioritas dalam pertemuan G-20," katanya melalui konferensi video, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sri Mulyani mengatakan terdapat 5 topik dalam agenda pembahasan perpajakan internasional. Topik tersebut meliputi insentif pajak, pajak dan digitalisasi, serta praktik penghindaran pajak dan transparansi pajak.

Selain itu, topik lain yang juga dibahas yakni pajak dan pembangunan serta kepastian pajak. Menurutnya, pemilihan fokus pembahasan tersebut mempertimbangkan sejumlah isu global terkini.

Sri Mulyani berharap ada progres yang dicapai dalam pembahasan mengenai perpajakan internasional melalui agenda tersebut. Harapannya, hasil pembahasan nanti mendukung reformasi perpajakan di Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Indonesia akan terus menjaga kepentingan kita dan juga kepentingan negara-negara berkembang agar dalam melihat perkembangan dunia, termasuk dengan adanya digital teknologi ini kita tidak dirugikan tapi dapat manfaat yang maksimal, baik di bidang ekonomi maupun perpajakan," ujarnya.

Sepanjang sejarah pertemuan G-20, Sri Mulyani menyebut ada banyak kemajuan yang tercapai dalam pembahasan mengenai perpajakan global. Pembahasan itu utamanya menyangkut persoalan negara-negara di dunia yang saling bersaing sehingga menimbulkan praktik yang merugikan basis pajak.

Pada pertemuan G-20 pula, imbuh menkeu, akhirnya dibuat inisiatif agar semua negara bisa menjalankan suatu koordinasi yang bisa melindungi basis pajak bagi perekonomian. G-20 kemudian menunjuk OECD untuk membuat prinsip-prinsip yang bisa diterima dan dilakukan oleh semua negara, terutama anggota G-20. Langkah ini pun akhirnya diikuti negara-negara lainnya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Forum G-20 juga berhasil melahirkan sistem Automatic exchange of Information atau pertukaran data secara otomatis untuk keperluan perpajakan. Terakhir, dalam pertemuan Presidensi Italia, anggota G-20 semakin dalam membahas mengenai pajak untuk sektor digital.

"Di mana transaksinya bersifat cross border atau melewati batas suatu negara atau perekonomian, dan tentu dari sisi hak pajaknya menimbulkan komplikasi," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?