PEMILU 2024

Prabowo Tanyai Erick dan Chatib Basri: Siapa Cocok Jadi Dirjen Pajak?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Maret 2024 | 14:35 WIB
Prabowo Tanyai Erick dan Chatib Basri: Siapa Cocok Jadi Dirjen Pajak?

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kembali menyinggung soal isu pajak. Mulanya, calon presiden (capres) nomor urut 02 itu membicarakan soal kinerja tax ratio Indonesia yang masih rendah, yakni di kisaran 10%. Ucapan Prabowo tidak salah. Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), rasio pajak RI masih bertahan di level 10,21% pada 2023.

Prabowo menilai semestinya Indonesia bisa mengejar angka tax ratio yang lebih tinggi. Apalagi, menurut Prabowo, negara-negara tetangga Indonesia di Asean mampu mencatatkan tax ratio di atas 16%. Berdasarkan kondisi tersebut, Prabowo meminta nama-nama sosok yang cocok untuk diangkat sebagai dirjen pajak ketika dirinya dilantik sebagai presiden nanti.

"Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir), Pak Darmawan (Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi), Pak Kartika (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo), Pak Chatib (Mantan Menkeu Chatib Basri) mohon berikan rekomendasi kepada saya, siapa yang cocok jadi dirjen pajak?" tanya Prabowo dalam Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Prabowo menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan dari pakar ekonomi untuk menyiapkan strategi dalam meningkatkan tax ratio. Capres nomor urut 02 tersebut juga menyebut bahwa Indonesia perlu melihat cara-cara yang digunakan negara-negara tetangga dalam mencapai tax ratio lebih tinggi, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

"Sebagai pengusaha, bagaimana saya bisa mendanai kampanye saya kalau bukan dari [hasil] pengusaha? Wah, banyak wartawan di sini," kelakar Prabowo.

Prabowo menegaskan, strategi untuk meningkatkan tax ratio bukan melulu dengan menaikkan tarif pajak. Yang terpenting, ujarnya, justru memperluas basis perpajakan atau jumlah wajib pajak. Prabowo optimistis hal itu bisa dilakukan. Indonesia, ujarnya, bisa mengejar angka tax ratio 16%.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Meski begitu, Prabowo tidak mengatakan kapan angka tersebut bisa tercapai.

"Dari tax ratio 10% kita bisa naikkan ke 16%. Artinya 6% dari US$1.500 miliar PDB, ya US$90 miliar PDB [untuk mencapai tax ratio 16%]," kata Prabowo.

Topik tentang tax ratio memang menjadi salah satu janji politik yang diusung oleh Prabowo dalam pemilu 2024. Pasangan Prabowo-Gibrang Rakabuming Raka menjanjikan akan menaikkan rasio perpajakan dan non-pajak menjadi 23% PDB.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga menyusun strategi peningkatan tax ratio sebesar 0,5% hingga 0,6% PDB setiap tahunnya untuk memaksimalkan pendapatan negara.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Eddy Soeparno mengatakan target tersebut bisa dicapai apabila ketentuan pajak yang sudah ada dilaksanakan secara konsekuen.

Dengan asumsi PDB Indonesia senilai Rp21.000 triliun, lanjut Eddy, pertambahan tax ratio sebesar 3% dari PDB dalam waktu 6 tahun akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai Rp630 triliun pada 2029. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN