PEMILU 2024

Prabowo Tanyai Erick dan Chatib Basri: Siapa Cocok Jadi Dirjen Pajak?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Maret 2024 | 14:35 WIB
Prabowo Tanyai Erick dan Chatib Basri: Siapa Cocok Jadi Dirjen Pajak?

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kembali menyinggung soal isu pajak. Mulanya, calon presiden (capres) nomor urut 02 itu membicarakan soal kinerja tax ratio Indonesia yang masih rendah, yakni di kisaran 10%. Ucapan Prabowo tidak salah. Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), rasio pajak RI masih bertahan di level 10,21% pada 2023.

Prabowo menilai semestinya Indonesia bisa mengejar angka tax ratio yang lebih tinggi. Apalagi, menurut Prabowo, negara-negara tetangga Indonesia di Asean mampu mencatatkan tax ratio di atas 16%. Berdasarkan kondisi tersebut, Prabowo meminta nama-nama sosok yang cocok untuk diangkat sebagai dirjen pajak ketika dirinya dilantik sebagai presiden nanti.

"Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir), Pak Darmawan (Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi), Pak Kartika (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo), Pak Chatib (Mantan Menkeu Chatib Basri) mohon berikan rekomendasi kepada saya, siapa yang cocok jadi dirjen pajak?" tanya Prabowo dalam Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Prabowo menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan dari pakar ekonomi untuk menyiapkan strategi dalam meningkatkan tax ratio. Capres nomor urut 02 tersebut juga menyebut bahwa Indonesia perlu melihat cara-cara yang digunakan negara-negara tetangga dalam mencapai tax ratio lebih tinggi, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

"Sebagai pengusaha, bagaimana saya bisa mendanai kampanye saya kalau bukan dari [hasil] pengusaha? Wah, banyak wartawan di sini," kelakar Prabowo.

Prabowo menegaskan, strategi untuk meningkatkan tax ratio bukan melulu dengan menaikkan tarif pajak. Yang terpenting, ujarnya, justru memperluas basis perpajakan atau jumlah wajib pajak. Prabowo optimistis hal itu bisa dilakukan. Indonesia, ujarnya, bisa mengejar angka tax ratio 16%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Meski begitu, Prabowo tidak mengatakan kapan angka tersebut bisa tercapai.

"Dari tax ratio 10% kita bisa naikkan ke 16%. Artinya 6% dari US$1.500 miliar PDB, ya US$90 miliar PDB [untuk mencapai tax ratio 16%]," kata Prabowo.

Topik tentang tax ratio memang menjadi salah satu janji politik yang diusung oleh Prabowo dalam pemilu 2024. Pasangan Prabowo-Gibrang Rakabuming Raka menjanjikan akan menaikkan rasio perpajakan dan non-pajak menjadi 23% PDB.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga menyusun strategi peningkatan tax ratio sebesar 0,5% hingga 0,6% PDB setiap tahunnya untuk memaksimalkan pendapatan negara.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Eddy Soeparno mengatakan target tersebut bisa dicapai apabila ketentuan pajak yang sudah ada dilaksanakan secara konsekuen.

Dengan asumsi PDB Indonesia senilai Rp21.000 triliun, lanjut Eddy, pertambahan tax ratio sebesar 3% dari PDB dalam waktu 6 tahun akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai Rp630 triliun pada 2029. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra