KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB
DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Ilustrasi.

YOGYAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menandatangani perjanjian kerja sama terkait edukasi dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati mengatakan perjanjian kali ini merupakan perluasan dari perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan TUN yang sudah ditandatangani pada 1 Oktober 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari kejaksaan tinggi, sehingga di tahun ini kegiatan kami khususnya kegiatan penegakan hukum bisa mencapai 117%," kata Erna, dikutip Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Menurut Erna, kerja sama antara kedua instansi sudah sudah berlangsung sejak lama dan mampu mendukung upaya pengumpulan penerimaan pajak. "Penerimaan pajak Kanwil DJP DIY tahun ini telah mencapai 100,10%, dari target sebesar Rp6,79 triliun dan tercapai Rp6,8 triliun," ujar Erna.

Selain penegakan hukum, kerja sama juga dilaksanakan dalam bentuk kegiatan edukasi yang bernama Suluh Praja. Kegiatan edukasi ini dikhususkan untuk para pamong praja atau aparat desa/kelurahan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran pajak.

Setelah menandatangani perjanjian kerja sama, Erna berharap kepada Kejati DIY terus memberikan dukungan terhadap kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kanwil DJP DIY.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Erna juga berharap agar kegiatan Suluh Praja rutin dilaksanakan agar kesadaran pajak para pamong praja maupun aparat desa makin meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam mengatakan ruang lingkup perjanjian kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara (JPN) dalam perkara perdata dan TUN serta pemberian pertimbangan hukum oleh JPN berupa legal opinion, legal assistance, ataupun legal audit.

Perjanjian kerja sama juga mencakup pemberian layanan hukum oleh JPN guna memulihkan keuangan negara serta penegakan wibawa pemerintah melalui konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan