FILIPINA

Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Dian Kurniati | Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:30 WIB
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) menargetkan penerimaan senilai PHP 3,2 triliun atau sekitar Rp894,12 triliun. Target ini naik 12,7% dari realisasi tahun lalu yang senilai PHP2,84 atau Rp793,5 triliun.

Komisaris BIR Romeo Lumagui Jr. mengatakan otoritas akan melaksanakan berbagai langkah untuk mencapai target tersebut. Selain itu, dia juga mengharapkan berbagai RUU mengenai pajak segera disahkan agar dapat mendukung penerimaan tahun ini.

"Ada banyak hal yang sudah disiapkan, seperti RUU yang akan disahkan, sehingga saya berharap RUU dapat disahkan tepat waktu sehingga akan sangat membantu kami dalam mencapai target penerimaan," katanya, dikutip pada Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Pemerintah dan parlemen Filipina telah merencanakan pengesahan beberapa RUU mengenai perpajakan. Misal, RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan, serta RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal.

Selain itu, pemerintah juga ingin merasionalisasi rezim pajak pertambangan agar lebih menarik bagi investor.

Terlepas dari pengesahan berbagai RUU tersebut, Lumagui mengatakan BIR berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, BIR antara lain sedang melakukan penyederhanaan proses bisnis agar lebih optimal dalam menjalankan tugas pengumpulan pajak.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Kemudian, BIR juga fokus untuk menggarap potensi pajak yang muncul seiring dengan digitalisasi ekonomi. Terlebih, UU mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) telah diterapkan sejak Oktober 2024 lalu.

Pelaku PMSE kini memiliki kewajiban untuk memungut PPN 12%. Pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan negara dari kebijakan ini akan mencapai PHP105 miliar atau sekitar Rp28,48 triliun dalam 5 tahun.

"Kami berharap lebih banyak penerimaan yang dapat dikumpulkan pada tahun ini," ujarnya dilansir abs-cbn.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan