Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) menargetkan penerimaan senilai PHP 3,2 triliun atau sekitar Rp894,12 triliun. Target ini naik 12,7% dari realisasi tahun lalu yang senilai PHP2,84 atau Rp793,5 triliun.
Komisaris BIR Romeo Lumagui Jr. mengatakan otoritas akan melaksanakan berbagai langkah untuk mencapai target tersebut. Selain itu, dia juga mengharapkan berbagai RUU mengenai pajak segera disahkan agar dapat mendukung penerimaan tahun ini.
"Ada banyak hal yang sudah disiapkan, seperti RUU yang akan disahkan, sehingga saya berharap RUU dapat disahkan tepat waktu sehingga akan sangat membantu kami dalam mencapai target penerimaan," katanya, dikutip pada Sabtu (25/1/2025).
Pemerintah dan parlemen Filipina telah merencanakan pengesahan beberapa RUU mengenai perpajakan. Misal, RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan, serta RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal.
Selain itu, pemerintah juga ingin merasionalisasi rezim pajak pertambangan agar lebih menarik bagi investor.
Terlepas dari pengesahan berbagai RUU tersebut, Lumagui mengatakan BIR berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, BIR antara lain sedang melakukan penyederhanaan proses bisnis agar lebih optimal dalam menjalankan tugas pengumpulan pajak.
Kemudian, BIR juga fokus untuk menggarap potensi pajak yang muncul seiring dengan digitalisasi ekonomi. Terlebih, UU mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) telah diterapkan sejak Oktober 2024 lalu.
Pelaku PMSE kini memiliki kewajiban untuk memungut PPN 12%. Pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan negara dari kebijakan ini akan mencapai PHP105 miliar atau sekitar Rp28,48 triliun dalam 5 tahun.
"Kami berharap lebih banyak penerimaan yang dapat dikumpulkan pada tahun ini," ujarnya dilansir abs-cbn.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.