PENANGANAN COVID-19

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Vaksinasi Rendah Naik 1 Level

Dian Kurniati | Senin, 06 Desember 2021 | 15:43 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Vaksinasi Rendah Naik 1 Level

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 2 pekan, mulai 7 November hingga 23 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali semakin menunjukkan perbaikan. Dia juga menyebut terdapat penambahan daerah yang mengalami penurunan level PPKM.

"Khusus di luar Jawa dan Bali, akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," katanya, Senin (6/12/2021).

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Airlangga mengatakan pemerintah terus melakukan penyesuaian terhadap kriteria menetapkan level PPKM pada berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya pada daerah dengan tingkat vaksinasi di bawah 50%, penerapan PPKM akan ditingkatkan 1 level.

Saat ini, daerah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 1 sebanyak 129 kabupaten/kota, meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota. Kemudian, 193 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dari sebelumnya 175 kabupaten/kota.

Sementara itu, PPKM level 3 berlaku di 64 kabupaten/kota, dari sebelumnya 164 kabupaten/kota. Adapun untuk PPKM level 4, sudah tidak ada yang menerapkannya.

Baca Juga:
Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Airlangga menjelaskan tingkat vaksinasi nasional untuk dosis pertama tercatat sudah mencapai 68,42%, sedangkan untuk dosis kedua 47,55% dari target vaksinasi. Dia menyebut masih ada 9 provinsi yang vaksinasinya kurang dari 50%, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh dan Papua.

Menurutnya, pemerintah akan mengikuti arahan World Health Organization (WHO) untuk melakukan mitigasi terhadap varian Omicron yang sudah terdeteksi di 45 negara. Pemerintah akan memperbanyak sampel yang diperiksa, serta menyiapkan fasilitas kesehatan dan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Pemerintah masih melakukan evaluasi dan memonitor perkembangan terkait dengan Omicron," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Atasi Kesenjangan Kesehatan, Negara Asean Bisa Pakai Pandemic Fund

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja