JEPANG

PM Abe: Tarif Sales Tax Tetap Harus Naik Oktober 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 April 2019 | 18:13 WIB
PM Abe: Tarif Sales Tax Tetap Harus Naik Oktober 2019

Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe.

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe mengatakan kenaikan tarif pajak penjualan (sales tax) harus tetap dieksekusi sesuai rencana pada Oktober tahun ini.

Menurutnya, langkah ini harus diambil untuk memenuhi biaya populasi yang menua. Penuaan terjadi sangat cepat. Di sisi lain, pemerintah bersiap untuk mengalokasikan beberapa pengeluaran fiskal yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan.

“Jepang harus melanjutkan reformasi fiskal,” ujar PM Abe, seperti dikutip pada Kamis (4/4/2019).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Seperti rencana pemerintah, Moody’s menyarankan pemerintah Jepang untuk menaikkan tarif sales tax pada Oktober mendatang. Kenaikan ini untuk mempertimbangkan ketegangan perdagangan global yang cenderung bersifat sementara.

Wakil Presiden Pemeringkat Negara Moody’s Investors Service Christian de Guzman memprediksi prospek pertumbuhan Jepang akan tetap stabil karena masih didukung oleh kebijakan moneter yang terbilang cukup akomodatif terhadap perekonomian.

“Oktober merupakan waktu yang paling tepat bagi Jepang untuk menaikkan tarif pajak konsumsi dari 8% menjadi 10%, terlebih didukung oleh pertumbuhan ekonomi dan kondisi politik yang kini masih stabil,” tutur de Guzman.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Melalui usulan itu, de Guzman membantu meredakan kekhawatiran perekonomian Jepang yang kabarnya tidak cukup kokoh untuk meningkatkan tarif sales tax. Kekhawatiran itu berasal dari beberapa ekonomi dan pembuat kebijakan yang mengklaim akan terjadi penurunan konsumsi rumah tangga.

Kekhawatiran beberapa kalangan juga berlandaskan pada perang dagang yang masih berlangsung antara Amerika Serikat (AS) dengan China. Ini mengingat bahwa pabrik pembuat komponen elektronik dan mesin berat di Jepang menyalurkan barang produksinya ke China dan pusat manufaktur lainnya.

Kendati kekhawatiran tersebut masih berpotensi terealisasi, de Guzman menyarankan pemerintah Jepang agar menerapkan sikap preventif dengan memperpanjang pemberian keringanan pajak dan menyalurkan subsidi rumah tangga.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Risiko yang ditimbulkan oleh perang dagang lebih bersifat siklus, bukan struktural,” tegas de Guzman.

Selain itu, de Guzman menjelaskan Jepang masih mampu mendanai utangnya secara stabil meskipun beban utang yang dikantongi Negeri Sakura ini mencapai dua kali lipat dari kemampuan perekonomiannya. Pelunasan utang bisa dibantu oleh tingginya konsumsi rumah tangga dan investasi perusahaan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?