KABUPATEN BREBES

PKB 186 Kendaraan Pelat Merah Belum Dibayar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:08 WIB
PKB 186 Kendaraan Pelat Merah Belum Dibayar

Ilustrasi.

BREBES, DDTCNews – Pajak kendaraan bermotor sekitar 186 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Brebes belum dibayar.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pelayanan, Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Brebes mengatakan 186 kendaraan berpelat merah ini terdiri dari 169 unit motor, 11 unit mobil penumpang, dan 6 mobil beban.

“Berdasarkan hitungan kami, nilai tunggakan PKB dari kendaraan dinas tersebut mencapai Rp16,22 juta, yang terdiri dari tunggakan motor Rp8,1 juta, tunggakan mobil penumpang Rp6,4 juta, dan tunggakan mobil beban Rp1,6 juta,” katanya, Selasa (21/8/2018).

Baca Juga:
Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Tidak hanya kendaraan berpelat merah, tunggakan PKB dari luar pemerintah kabupaten juga cukup tinggi. Secara keseluruhan, jumlah tunggakan PKB mencapai Rp3,12 miliar.

Jika dirinci, jumlah tersebut berasal dari 14.890 unit motor dengan tunggakan Rp2,45 miliar, 265 unit mobil penumpang dengan tunggakan Rp374,98 juta, dan 19 unit mobil penumpang umum dengan tunggakan Rp2,34 juta.

Selanjutnya, tunggakan lain berasal dari 4 unit microbus dengan tunggakan mencapai Rp6,78 juta, 20 unit microbus umum dengan tunggkaan Rp13,28 juta, 235 unit mobil beban dengan tunggakan Rp239,32 juta dan 26 unit mobil beban umum dengan tunggakan Rp19,95 juta.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Ke depannya, UP3AD akan menggandeng polisi serta menerapkan operasi razia di setiap jalan untuk mengurangi piutang PKB. Menurutnya, banyak penunggak pajak yang akhirnya melunasi utang PKB pada saat terjaring razia.

Pihaknya menyebut faktor utama yang menyebabkan banyaknya tunggakan PKB di Kabupaten Brebes yakni banyaknya kendaraan yang belum dibalik nama. Padahal, sambungnya, kendaraan tersebut dibeli dari luar wilayah.

Mahfud mengimbau wajib pajak segera melakukan balik nama untuk kendaraan yang dibeli di luar Brebes. Langkah ini dinilai mempermudah proses perpanjangan STNK. "Kami terus berupaya memangkas tunggakan pajak di Kabupaten Brebes," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu