BADAN PUSAT STATISTIK

Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan I 2018 5,06%

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Mei 2018 | 13:45 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan I 2018 5,06%

JAKARTA, DDTCNews – Industri pengolahan alias manufaktur menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2018. Angka pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama ini lebih baik dari periode yang sama tahun lalu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal I/2018 sebesar 5,06% secara year-on-year (yoy) atau naik 0,05% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sekitar 5,01%. Industri pengolahan punya porsi tertinggi dalam menyumbang angka pertumbuhan ekonomi.

"Sumber pertumbuhan ekonomi kuartal I/2018 kalau dilihat dari sisi lapangan usaha, dipicu oleh industri pengolahan," katanya di kantor BPS, Senin (7/5).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Seperti yang diketahui, pada triwulan I 2018, industri pengolahan memiliki sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 0,97%. Kemudian diikuti oleh konstruksi sebesar 0,72% dan perdagangan besar - eceran, reparasi mobil-sepeda motor sebesar 0,66%.

Industri pengolahan punya porsi terbesar terhadap PDB dengan andil sebeaar 20,27%. Pertumbuhan industri tersebut didorong oleh industri non-migas antara lain industri mesin, makanan dan minuman, tekstil, serta industri kulit dan barang dari kulit.

Dari sisi pengeluaran, struktur PDB Indonesia masih didominasi oleh konsumsi yang tumbuh 4,98% dengan pangsa sebesar 56,8% terhadap PDB. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan ekspor yang masing-masing tumbuh 7,95% dan 6,17% pada kuartal I/2018.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Khusus pertumbuhan konsumsi, dalam periode Januari-Maret 2018 terjadi peningkatan tipis dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, di mana pertumbuhannya hanya sebesar 4,94%. Konsumsi ini didorong oleh penjualan eceran sandang yang tumbuh 8,83%, setelah sebelumnya terkontraksi 5,68% pada kuartal I/2017.

"Kenaikan tipis dari konsumsi rumah tangga ini punya signifikasi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena porsinya paling besar terhadap PDB. Jadi setiap kenaikan akan berdampak signifikan pada angka pertumbuhan ekonomi," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN