KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB
OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia bakal tumbuh di atas 5% pada tahun ini sampai dengan 2026.

Dalam OECD Economic Outlook, lembaga internasional yang bermarkas di Paris ini memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,1% pada tahun ini dan menjadi 5,2% pada 2025. Adapun pertumbuhan ekonomi pada 2026 diperkirakan mencapai 5,1%.

"Permintaan domestik tetap didorong oleh konsumsi rumah tangga, sedangkan pertumbuhan investasi akan menguat pada 2 tahun ke depan," tulis OECD dalam OECD Economic Outlook yang dirilis hari ini, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Secara terperinci, konsumsi rumah tangga diperkirakan konsisten tumbuh sebesar 5,1% pada 2024 hingga 2026, sedangkan investasi diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,8% pada tahun ini dan 6,8% pada tahun depan.

"Meningkatnya kepercayaan bisnis dan konsumen, belanja pemerintah yang tinggi, dan suku bunga yang rendah akan mendukung permintaan dan pertumbuhan domestik pada 2025 dan 2026," tulis OECD.

Sementara itu, inflasi pada 2024 hingga 2026 diperkirakan akan tetap terjaga sedikit di bawah 2,5% seiring dengan menguatnya permintaan domestik dan ketatnya pasar tenaga kerja.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Agar Indonesia mampu meraih status negara berpenghasilan tinggi (high-income country) pada 2045, OECD mendorong Indonesia untuk melakukan reformasi struktural yang mampu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.

Sejauh ini, Indonesia telah menerbitkan beragam regulasi guna mempermudah penanaman modal asing. Namun, Indonesia masih perlu menghapuskan beragam batasan impor dan ekspor atas komoditas, bahan baku, dan barang akhir.

Formalisasi perekonomian juga diperlukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Menurut OECD, formalisasi ekonomi akan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Tambahan penerimaan pajak dari upaya formalisasi ekonomi tersebut bisa digunakan untuk mendanai program transisi energi dan pengembangan SDM yang direncanakan pemerintah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China