TEKNOLOGI PERPAJAKAN

Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Bicara Soal Tantangan Era Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Juli 2018 | 08:52 WIB
Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Bicara Soal Tantangan Era Digital

(Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Lanskap global berubah cepat seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Hal ini kemudian menuntut inovasi dari sistem tata aturan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini, termasuk dalam urusan pajak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peringatan pertama Hari Pajak, Sabtu (14/7). Pesatnya perkembangan zaman membuat objek pajak kian berkembang di sektor teknologi. Ini menjadi tantangan baru bagi Ditjen Pajak untuk mendesain instrumen pajak yang tepat.

"Sepuluh, dua puluh tahun yang lalu kita mungkin tidak terpikirkan bahwa perlunya untuk mendesain pajak bagi robot-robot yang sekarang dikembangkan, di mana akan dapat mudah menganggantikan tenaga kerja manusia," ungkapnya dalam pidato upacara memperingati Hari Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Sabtu (14/7).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Karena itu, inovasi merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks model bisnisnya. Menurut Sri Mulyani, terbukanya ceruk ekonomi baru merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi petugas pajak untuk meningkatkan setoran pajak ke kas negara.

"Saya berharap bahwa pegawai pajak dan institusi pajak terus mengembangkan inovasi, meningkatkan kemampuan dan selalu lincah, jelas, juga jeli dalam menyikapi perkembangan zaman dengan teknologi ekonomi di dalam masyarakat," ungkapnya.

Namun, semua itu harus dilakukan dengan cara-cara non-eksesif. Sehingga setiap aturan pemajakan baru tidak berdampak negatif pada iklim berusaha di Indonesia.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Kita menyaksikan bagaimana perdebatan cara yang terbaik memajaki e-commerce yang sebagian pelakunya adalah pelaku usaha kecil (UMKM). Bagaimana kita menyoalkan jasa pelayanan on demand service seperti Go-Jek di mana mitranya merupakan sebagian besar masyarakat menengah ke bawah," terang Sri Mulyani.

Kendati demikian, dia menegaskan proses pengumpulan pajak yang dilakukan Ditjen Pajak juga harus memastikan tetap secara berkeadilan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Bagaimana kita bisa menumbuhkan perpajakan secara berkeadilan dan tetap untuk mendukung ekonomi dan perbaikan sosial," pungkasnya.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN