PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Perbaikan Kebijakan Pajak Jadi Rekomendasi KPK untuk Provinsi Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 September 2020 | 18:01 WIB
Perbaikan Kebijakan Pajak Jadi Rekomendasi KPK untuk Provinsi Ini

Anggota polisi menyampaikan sosialisasi tentang protokol kesehatan COVID-19 kepada wisatawan yang akan menuju Gili Trawangan di Pelabuhan Bangsal di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Rabu (5/8/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat 10 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) pada semester II/2020. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww)

MATARAM, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat 10 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) pada semester II/2020.

Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim mengatakan terdapat 2 perbaikan kebijakan pajak daerah yang harus dilakukan Pemprov NTB. Kedua kebijakan tersebut terkait dengan administrasi dan optimalisasi penerimaan pajak.

"Rekomendasi KPK akan dipantau langsung tim Pencegahan dan Penindakan KPK," katanya kepada wartawan di Mataram, seperti dikutip Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:
DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Ibnu menuturkan dalam aspek administrasi pajak, KPK meminta Pemprov NTB memastikan kepatuhan wajib pajak saat mengurus perizinan di NTB. Implementasi tax clearance dilakukan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berbasis sistem elektronik.

Melalui sistem tax clearance ini pemerintah dapat memastikan pelaku usaha tertib saat melakukan bisnis di NTB. Tertib dalam membayar pajak pusat dan daerah, iuran BPJS dan tertib dalam penggunaan lahan menjadi bagian integral dari pemenuhan kewajiban dalam proses perizinan.

Rekomendasi kedua terkait dengan pajak daerah adalah optimalisasi penerimaan pajak. Pemprov NTB harus memiliki basis data sebagai dasar melakukan penggalian potensi pajak daerah.

Baca Juga:
Pemda di NTB Mulai Uji Coba Opsen Pajak November 2024

Kemudian, seperti dilansir suarantb.com, Pemprov NTB juga diminta untuk meningkatkan upaya menekan piutang pajak di masa depan. Penagihan aktif juga menjadi rekomendasi komisi antirasuah agar angka piutang pajak semakin kecil.

"Rekomendasi itu dilakukan dalam bentuk upaya penagihan piutang pajak dan pemeriksaan pajak yang lebih komprehensif bekerja sama dengan Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan stakeholders sesuai dengan kebutuhan," jelas Ibnu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 05 November 2024 | 09:00 WIB PROVINSI NTB

Pemda di NTB Mulai Uji Coba Opsen Pajak November 2024

Jumat, 01 November 2024 | 15:30 WIB PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

DJPb Klaim Sumbangan Pajak dari Pergelaran MotoGP Cukup Signifikan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu