PROVINSI NTB

Pemda di NTB Mulai Uji Coba Opsen Pajak November 2024

Muhamad Wildan | Selasa, 05 November 2024 | 09:00 WIB
Pemda di NTB Mulai Uji Coba Opsen Pajak November 2024

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Seluruh pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melaksanakan uji coba penerapan opsen pajak daerah pada bulan ini.

Uji coba dilaksanakan atas opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) oleh pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) beserta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) oleh pemerintah provinsi (pemprov).

"Insyaallah kita akan uji coba paling telat di pekan kedua November ini," ujar Kasubdit Pajak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Rabiatun Adawiah, dikutip Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Sebagaimana diatur dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Tarif opsen PKB dan BBNKB telah ditetapkan sebesar 66%, sedangkan opsen pajak MBLB telah ditetapkan sebesar 25%.

Opsen PKB dan opsen BBNKB adalah jenis pajak baru yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, sedangkan opsen pajak MBLB adalah jenis pajak baru yang merupakan kewenangan provinsi.

Dengan hadirnya opsen PKB dan opsen BBNKB, provinsi tidak perlu lagi membayar bagi hasil PKB dan BBNKB setiap 3 bulan ke kabupaten/kota. Dengan opsen, hak kabupaten/kota akan langsung masuk ke kas kabupaten/kota secara otomatis setelah wajib pajak membayar PKB dan opsennya atau BBNKB dan opsennya.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Kalau ada yang bayar PKB dan BBNKB, otomatis di dalam sistem nanti akan langsung masuk ke RKUD (rekening kas umum daerah) kabupaten/kota," ujar Rabiatun seperti dilansir lombokpost.jawapos.com.

Bagi pemprov, kehadiran opsen bakal menurunkan potensi pendapatan asli daerah. "Meski ada potensi PAD kita yang turun sehingga ada penyesuaian program atau kegiatan, kita tetap menatap optimis 2025," ujar Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu