PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

DJPb Klaim Sumbangan Pajak dari Pergelaran MotoGP Cukup Signifikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2024 | 15:30 WIB
DJPb Klaim Sumbangan Pajak dari Pergelaran MotoGP Cukup Signifikan

Ilustrasi. Sejumlah pembalap memacu kecepatan motornya saat berlomba dalam MotoGP Mandalika di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Minggu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

MATARAM, DDTCNews - Pergelaran MotoGP pada 2023 dan 2024 diklaim berhasil mendorong penerimaan pajak, terutama pada sektor pendukung pariwisata antara lain sektor transportasi, akomodasi, dan penyewaan.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTB Maryono mengatakan penyelenggaraan MotoGP merupakan salah satu faktor pendorong kemajuan ekonomi dan promosi destinasi wisata.

“Kontribusi positif dari sektor yang terlibat, menciptakan peluang jangka panjang bagi pertumbuhan pariwisata dan pengembangan infrastruktur di daerah serta penerimaan pajak,” katanya dikutip pada Jumat (1/11/2024)

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Maryono mencatat terdapat pertumbuhan angsuran PPh Pasal 25 pada sektor pendukung pariwisata yang cukup signifikan, yaitu tumbuh 278%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan September 2023 sebesar 228%.

Tidak hanya itu, kegiatan lelang amal merchandise MotoGP dan UMKM yang merupakan kolaborasi KPKNL Mataram dengan ITDC dan MGPA juga berhasil melelang 7 item barang dengan total nilai Rp76 juta.

Merchandise tersebut antara lain helm, baseball hat, t-shirt, vest, sweater, dan sebuah jaket tenun produk UMKM Allea Gallery dengan persentase kenaikan harga barang per item mencapai 900-8.000%.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Maryono juga menjelaskan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai proyek strategis (PSN) telah didukung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sejak 2020 – 2023.

Selama periode 2020 – 2023, realisasi belanja penataan KEK Mandalika sudah mencapai Rp1,3 triliun, terdiri atas Rp813,06 miliar pada 2020-2021, Rp482,12 miliar pada 2020, serta Rp5,24 miliar pada 2023.

Fasilitas kepabeanan juga diberikan guna mendukung pagelaran MotoGP. Fasilitas diberikan dengan skema admission temporaire/temporary admission carnet (ATA Carnet) dan pemberitahuan pabean kawasan ekonomi khusus (PPKEK).

Dengan kedua skema tersebut, barang logistik MotoGP 2024 mendapat pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor, serta diberikan kemudahan prosedural dalam pemeriksaan fisik. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini