PROVINSI DKI JAKARTA

Per November, Setoran Pajak DKI Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 November 2017 | 15:21 WIB
Per November, Setoran Pajak DKI Lampaui Target

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta berada di zona hijau. Bahkan hingga dua bulan terakhir di tahun 2017 capaian penerimaan pajak DKI melebihi target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edy Sumantri mengkonfirmasi capaian tersebut. Dia mengatakan data hingga 20 November 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp32,1 triliun atau 91% dari total target tahun ini sebesar Rp35,3 triliun.

"Realisasi kita positif. Sekarang sudah 91% padahal target kinerja harusnya 89%," ujarnya di Jakarta, Senin (20/11).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

Surplus penerimaan Rp4 triliun itu membuat Edy optimis bahwa capaian penerimaan pajak akan melebihi target untuk tahun 2017. Ia memperkirakan potensi penerimaan pajak yang bisa dihimpun mencapai 120%.

"Akhir tahun ini potensi realisasinya bisa mencapai 120%. Kita optimis tercapai," ungkapnya.

Hal ini sejalan dengan agenda Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin instrumen pajak menjadi motor pembangunan di ibukota pada tahun 2018.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sandi menekankan perlunya pendekatan baru dalam memungut pajak dari masyarakat. Oleh karena itu, serangkaian strategi sudah disiapkan agar kepatuhan masyarakat membayar pajak meningkat.

"Ada juga pendekatan terkini seperti meningkatkan kepatuhan dengan gimmick dan program yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, untuk membangkitkan kepatuhan mereka," katanya seperti dilansir beritajakarta.id.

Sandi menekankan pentingnya kreativitas dari petugas BPRD dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut penggunaan teknologi dan sistem digital bisa menjadi cara baru dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret