PROVINSI DKI JAKARTA

Per November, Setoran Pajak DKI Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 November 2017 | 15:21 WIB
Per November, Setoran Pajak DKI Lampaui Target

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta berada di zona hijau. Bahkan hingga dua bulan terakhir di tahun 2017 capaian penerimaan pajak DKI melebihi target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edy Sumantri mengkonfirmasi capaian tersebut. Dia mengatakan data hingga 20 November 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp32,1 triliun atau 91% dari total target tahun ini sebesar Rp35,3 triliun.

"Realisasi kita positif. Sekarang sudah 91% padahal target kinerja harusnya 89%," ujarnya di Jakarta, Senin (20/11).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Surplus penerimaan Rp4 triliun itu membuat Edy optimis bahwa capaian penerimaan pajak akan melebihi target untuk tahun 2017. Ia memperkirakan potensi penerimaan pajak yang bisa dihimpun mencapai 120%.

"Akhir tahun ini potensi realisasinya bisa mencapai 120%. Kita optimis tercapai," ungkapnya.

Hal ini sejalan dengan agenda Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin instrumen pajak menjadi motor pembangunan di ibukota pada tahun 2018.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Sandi menekankan perlunya pendekatan baru dalam memungut pajak dari masyarakat. Oleh karena itu, serangkaian strategi sudah disiapkan agar kepatuhan masyarakat membayar pajak meningkat.

"Ada juga pendekatan terkini seperti meningkatkan kepatuhan dengan gimmick dan program yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, untuk membangkitkan kepatuhan mereka," katanya seperti dilansir beritajakarta.id.

Sandi menekankan pentingnya kreativitas dari petugas BPRD dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut penggunaan teknologi dan sistem digital bisa menjadi cara baru dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi