Konferensi pers bersama DItjen Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menangkap penyelundupan 29,5 kg sabu dan 23 ribu butir ekstasi. (Foto: Ditjen BC)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 29,5 kg sabu dan 23 ribu butir ekstasi.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan narkotika jenis sabu itu diselundupkan dalam kemasan teh China. Tim gabungan juga menangkap empat kurir yang membawa paket narkotika tersebut di Dumai dan Batam.
"Ini adalah operasi yang bisa melumpuhkan satu kawanan sindikat internasional," katanya di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Heru mengatakan pelaku penyelundupan tersebut merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Batam-Jakarta. Penangkapan pelaku itu hanya membutuhkan waktu sehari sejak tim menerima laporan dari masyarakat.
Heru menjelaskan tim operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) mendapat laporan intelijen pada 6 Maret 2020. Tim lantas menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian di Pelabuhan Wilmar dan menangkap dua kurir yang berboncengan menggunakan sepeda motor, selang sehari setelahnya.
Hasil pemeriksaan dua kurir itu mengarahkan tim kepada dua kurir lainnya di Batam. Semua kurir ditangkap bersama barang bukti narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Krisno Siregar menambahkan para kurir itu dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang. Polri juga telah mengajukan surat untuk memeriksa napi tersebut, yang juga ditahan karena kasus narkoba.
Sepanjang Operasi Bersinar yang dimulai 29 Februari 2020 hingga 9 Maret 2020, tim gabungan telah menggagalkan 18 kasus penyelundupan narkotika, seberat total 78,1 kg. Kasus itu berasal dari berbagai kota di Indonesia, mulai dari Jakarta, Batam, Bali, hingga Ambon. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.