LEGISLASI

Penyelesaian RUU KUP Jadi Fokus DPR pada Masa Sidang I 2021-2022

Muhamad Wildan | Senin, 16 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Penyelesaian RUU KUP Jadi Fokus DPR pada Masa Sidang I 2021-2022

Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPR RI Tahun 2020, Senin (16/8/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Penyelesaian pembahasan revisi kelima Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan menjadi salah satu fokus DPR pada masa persidangan I tahun sidang 2021-2022.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan dalam melaksanakan fungsi legislasi, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian pembahasan 7 RUU pada tingkat I bersama pemerintah. Salah satunya adalah RUU KUP.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selain RUU KUP, keenam RUU lainnya antara lain RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa, serta RUU Sistem Keolahragaan Nasional.

Puan mengatakan DPR berkomitmen untuk membahas RUU lainnya bersama pemerintah sesuai dengan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Simak ‘Singgung RUU KUP dan Penerimaan Pajak, Ini Pidato Lengkap Ketua DPR’.

Puan berharap semua RUU yang telah ditetapkan dalam Prolegnas dapat diselesaikan dengan cepat. Puan mengatakan kinerja DPR dalam membahas RUU akan menjadi perhatian dan dasar penilaian dari masyarakat.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Puan mengatakan pembentukan UU merupakan pekerjaan kolektif antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, kinerja dalam membahas dan menyelesaikan RUU adalah kinerja bersama antara DPR dan pemerintah.

Dalam membahas RUU bersama pemerintah, DPR dituntut untuk cermat mempertimbangkan berbagai pandangan dan kebutuhan hukum nasional. Waktu yang dibutuhkan untuk membahas UU akan sangat ditentukan kompleksitas dan banyaknya perbedaan pandangan.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara," imbuh Puan. Simak beberapa ulasan mengenai RUU KUP di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar