PODTAX

Penguatan Peran Masyarakat Sipil dalam Isu Pajak Perlu Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 29 November 2020 | 10:00 WIB
Penguatan Peran Masyarakat Sipil dalam Isu Pajak Perlu Dilakukan

PAJAK merupakan salah satu alat yang digunakan oleh negara untuk mencapai target pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, pengawasan terhadap isu pajak perlu dilakukan secara masif oleh seluruh pihak, tak terkecuali masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan menyatakan dalam isu pajak, organisasi masyarakat sipil –seperti halnya LSM, think tank, dan aktor nonpemerintah—perlu berperan sebagai ‘jembatan’ untuk menjaga kontrak sosial antara warga dan negara.

“Pajak saat ini lebih banyak dilihat dari aspek teknis sehingga tugas kami (organisasi masyarakat sipil) adalah meletakkan isu pajak sebagai isu harian yang sangat mudah dipahami oleh masyarakat,” Tutur Maftuchan.

Baca Juga:
Peran Stategis DPR RI dalam Mengawal Kinerja Pajak

Sebagai langkah konkrit, Perkumpulan Prakarsa juga telah menginisiasi sebuah forum kolaborasi antarlembaga pada ranah pajak yang disebut sebagai Forum Pajak Berkeadilan. Forum yang terdiri dari representasi berbagai lembaga nonpemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat serta menyediakan instrumen pengawasan bagi isu pajak.

Maftuchan juga berharap semakin banyak organisasi masyarakat sipil yang menempatkan isu pajak dalam agenda advokasi di masa mendatang. Ingin tahu obrolan lengkap dari DDTC PodTax episode kali ini? Yuk simak sekarang melalui Youtube atau Spotify!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra