SPANYOL

Pengenaan Pajak Layanan Digital Ditunda Lagi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:52 WIB
Pengenaan Pajak Layanan Digital Ditunda Lagi

Ilustrasi. 

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol kembali menunda penerapan pajak layanan digital (digital services tax/DST).

Kantor pajak Spanyol menunda implementasi pajak layanan digital hingga Juli 2021. Kebijakan DST tersebut pada gilirannya sudah ditunda selama dua kuartal pertama pada tahun ini. Pemerintah akan melihat perkembangan pencapaian konsensus global pemajakan ekonomi digital.

Peneliti pajak dari University of Valencia Alma Virto mengatakan penangguhan implementasi pajak layanan digital bersamaan dengan prospek terciptanya konsensus pajak digital. Selain itu, penundaan juga menunggu perkembangan terbaru regulasi perpajakan perusahaan digital multinasional yang disusun Uni Eropa.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Menurutnya, otoritas Spanyol melihat adanya harapan tercapainya konsensus pajak digital yang dilakukan Inclusive Framework (IF) pada musim panas 2021. Pasalnya, proposal dua pilar sudah disampaikan OECD sebagai kerangka dasar konsensus internasional.

Selain itu, Komisi Eropa juga tengah menyusun aturan terkait dengan distribusi pajak digital di antara negara anggota. Serap pendapat publik juga sudah mulai dilakukan Komisi Eropa pada kuartal I/2021 tentang proposal pajak digital yang akan berlaku di seluruh negara anggota Uni Eropa.

"Desain pajak digital baru di Uni Eropa diumumkan pada Mei ini dan disebut akan berdampingan dengan konsensus global OECD," terang Virto, dikutip pada Kamis (3/5/2021).

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Pajak yang diatur dalam UU No.4/2020 ini sejak 16 Januari 2021. Karena menganut sistem self assessment yang dilakukan setiap tiga bulan, jika pemerintah tidak melakukan penundaan, seharusnya Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) pertama dilaporkan pada April 2021.

Virto menambahkan nasib DST diproyeksikan tidak akan berumur lama. Pasalnya, parlemen sudah memberikan komitmen pungutan DST merupakan tindakan fiskal sementara sampai solusi internasional bisa diterapkan.

"Bagaimanapun juga pungutan pajak berdasarkan konsensus internasional dan Uni Eropa pasti akan diadopsi ke dalam sistem hukum Spanyol. DST kemungkinan akan direformasi agar mampu mengadopsi konsensus yang sudah disetujui," imbuhnya, seperti dilansir mnetax.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan