SPANYOL

Pengenaan Pajak Layanan Digital Ditunda Lagi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 17:52 WIB
Pengenaan Pajak Layanan Digital Ditunda Lagi

Ilustrasi. 

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol kembali menunda penerapan pajak layanan digital (digital services tax/DST).

Kantor pajak Spanyol menunda implementasi pajak layanan digital hingga Juli 2021. Kebijakan DST tersebut pada gilirannya sudah ditunda selama dua kuartal pertama pada tahun ini. Pemerintah akan melihat perkembangan pencapaian konsensus global pemajakan ekonomi digital.

Peneliti pajak dari University of Valencia Alma Virto mengatakan penangguhan implementasi pajak layanan digital bersamaan dengan prospek terciptanya konsensus pajak digital. Selain itu, penundaan juga menunggu perkembangan terbaru regulasi perpajakan perusahaan digital multinasional yang disusun Uni Eropa.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Menurutnya, otoritas Spanyol melihat adanya harapan tercapainya konsensus pajak digital yang dilakukan Inclusive Framework (IF) pada musim panas 2021. Pasalnya, proposal dua pilar sudah disampaikan OECD sebagai kerangka dasar konsensus internasional.

Selain itu, Komisi Eropa juga tengah menyusun aturan terkait dengan distribusi pajak digital di antara negara anggota. Serap pendapat publik juga sudah mulai dilakukan Komisi Eropa pada kuartal I/2021 tentang proposal pajak digital yang akan berlaku di seluruh negara anggota Uni Eropa.

"Desain pajak digital baru di Uni Eropa diumumkan pada Mei ini dan disebut akan berdampingan dengan konsensus global OECD," terang Virto, dikutip pada Kamis (3/5/2021).

Baca Juga:
China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Pajak yang diatur dalam UU No.4/2020 ini sejak 16 Januari 2021. Karena menganut sistem self assessment yang dilakukan setiap tiga bulan, jika pemerintah tidak melakukan penundaan, seharusnya Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) pertama dilaporkan pada April 2021.

Virto menambahkan nasib DST diproyeksikan tidak akan berumur lama. Pasalnya, parlemen sudah memberikan komitmen pungutan DST merupakan tindakan fiskal sementara sampai solusi internasional bisa diterapkan.

"Bagaimanapun juga pungutan pajak berdasarkan konsensus internasional dan Uni Eropa pasti akan diadopsi ke dalam sistem hukum Spanyol. DST kemungkinan akan direformasi agar mampu mengadopsi konsensus yang sudah disetujui," imbuhnya, seperti dilansir mnetax.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:02 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

Antisipasi 2 Pilar, Pemerintah Bakal Sederhanakan Administrasi Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN