PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 42,37% pada Kuartal I/2023

Dian Kurniati | Sabtu, 22 April 2023 | 08:30 WIB
Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 42,37% pada Kuartal I/2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat mencapai Rp185,7 triliun pada kuartal I/2023. Angka tersebut setara dengan 24,99% dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan realisasi PPN/PPnBM tersebut mencapai 42,37%. Menurutnya, kinerja penerimaan yang positif itu disebabkan kenaikan harga komoditas serta implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Dalam 3 bulan kita telah mencapai 25%. Ini cukup bagus seharusnya dalam 3 bulan, dalam hal ini sesuai," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Sabtu (22/4/2023).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari yang semula sebesar 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Tarif akan kembali naik menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan PPN juga didukung oleh pemulihan ekonomi nasional, terutama konsumsi di dalam negeri.

Efek peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP utamanya tercermin pada penerimaan PPN dalam negeri yang mengalami pertumbuhan sebesar 67,1% hingga Maret 2023. Angka itu melonjak dibandingkan dengan kinerja PPN dalam negeri pada periode yang sama 2022, yakni tumbuh 27%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

PPN dalam negeri memiliki kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak pada kuartal I/2023, yakni 26,4%.

Meski demikian, realisasi PPN dalam negeri secara bulan hanya tumbuh 0,5% pada Maret 2023. Kinerja ini merosot tajam dibandingkan dengan Januari 2023 yang tumbuh 144,7% dan Februari 2023 sebesar 91,7%.

Dia menyebut perlambatan pertumbuhan tersebut bukan terjadi karena penurunan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, fenomena itu disebabkan pergeseran penerimaan pada 3 hari terakhir Februari 2023 yang merupakan hari libur menjadi Maret 2023.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Kalau kita hilangkan dampak dari pergeseran pembayaran, sebetulnya bulan Februari itu tumbuhnya hanya 45% bukan 91,7% dan bulan Maret tubuhnya 24,6%," ujarnya.

Di sisi lain untuk PPN impor, Sri Mulyani memaparkan pertumbuhannya pada kuartal I/2023 sebesar 10,9%, melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai 41,8%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 14,6% terhadap penerimaan pajak.

Secara bulanan, PPN impor pada Maret 2023 tumbuh 4,7%, melemah dibandingkan dengan Januari 2023 yang mencapai 18,4% dan Februari 2023 sebesar 12,1%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Impor kita mulai menurun, jadi pasti PPN impornya juga mulai menurun. Ini area yang harus kita waspadai, yaitu perlemahan global terlihat pada juga dampaknya kepada penerimaan kita," ujarnya.

Pada kuartal I/2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp432,25 triliun pada kuartal I/2023. Capaian tersebut setara 25,16% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,78%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra