PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN Tumbuh 22,3%, Sri Mulyani: Lampaui Level Prapandemi

Dian Kurniati | Selasa, 04 Januari 2022 | 12:00 WIB
Penerimaan PPN Tumbuh 22,3%, Sri Mulyani: Lampaui Level Prapandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sepanjang 2021 mengalami pertumbuhan mencapai 22,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan itu didorong kinerja positif PPN dalam negeri dan PPN impor. Menurutnya, kinerja positif tersebut juga mencerminkan ekonomi Indonesia yang telah pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

"Suatu recovery yang luar biasa kuat. Makanya sudah melewati pre-Covid levels," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN sepanjang 2021 senilai Rp551,0 triliun atau setara 106,3% dari target Rp518,55 triliun. PPN dalam negeri tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang kembali normal, sedangkan PPN impor dipengaruhi kegiatan impor yang meningkat signifikan.

PPN dalam negeri pada 2021 mengalami pertumbuhan 14,0%, sedangkan pada 2020 minus 12,73%. Secara kuartalan, penerimaan PPN dalam negeri pada kuartal IV/2021 tumbuh 14,22%.

Pertumbuhan itu lebih rendah dari kuartal III/2021 yang mencapai 18,5% dan kuartal II/2021 sebesar 16,96%. Adapun pada kuartal I/2021, pertumbuhannya hanya 4,11%.

Baca Juga:
Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Sri Mulyani menyebut penerimaan PPN dalam negeri memiliki kontribusi 26,8% dari penerimaan pajak pada 2021, terbesar di antara jenis pajak lainnya.

"Meskipun kita mengalami Delta, kami melihat di sini PPN relatif kuat," ujarnya.

Sementara dari sisi PPN impor, sepanjang 2021 tumbuh 36,3%. Sementara pada 2020, jenis pajak itu terkontraksi 18,04%. PPN impor berkontribusi terhadap 15,0% dari penerimaan pajak.

Baca Juga:
Download di Sini! PMK Baru soal Insentif PPN 2025 untuk Mobil Listrik

Menurut Sri Mulyani, kinerja positif tersebut disebabkan kegiatan ekspor yang meningkat signifikan. Secara kuartalan, penerimaan PPN impor pada kuartal IV/2021 tumbuh mencapai 55,24%, menguat dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 48,38%.

"PPN impor bahkan tumbuhnya seperti menggila," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP