PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN Tumbuh 19,8%, Sri Mulyani: Cerminan Ekonomi Indonesia

Dian Kurniati | Rabu, 22 Desember 2021 | 15:15 WIB
Penerimaan PPN Tumbuh 19,8%, Sri Mulyani: Cerminan Ekonomi Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga November 2021 mencatatkan pertumbuhan mencapai 19,8%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi tersebut didorong penerimaan PPN dalam negeri dan PPN impor. Menurutnya, kinerja positif tersebut juga mencerminkan ekonomi Indonesia yang berangsur pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

"[Penerimaan PPN] yang mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Rabu (22/12/2021).

Baca Juga:
Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Sri Mulyani mengatakan PPN dalam negeri hingga November 2021 mengalami pertumbuhan 11,6%, sedangkan periode yang sama 2020 minus 9,7%. Namun, terdapat perlambatan jika dilihat secara bulanan karena penurunan pembayaran ketetapan pajak.

Penerimaan PPN dalam negeri pada November 2021 saja tumbuh 1,9%, melambat dari posisi bulan sebelumnya yang tumbuh 9,9%. Sementara pada kuartal III/2021, pertumbuhannya mencapai 19,5%.

Sri Mulyani menyebut penerimaan PPN dalam negeri berkontribusi 25,29% terhadap penerimaan pajak, terbesar di antara jenis pajak lainnya.

Baca Juga:
Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

"PPN dalam negeri mengkontribusikan 25,29%, makanya kenaikan dari PPN dalam negeri itu menggambarkan kegiatan ekonomi dan kontribusi penerimaan pajak kita yang signifikan," ujarnya.

Sementara dari sisi PPN impor, hingga November 2021 tumbuh 34,6%. Sementara pada periode yang sama 2020, jenis pajak itu terkontraksi 19,4%.

Menurut Sri Mulyani, kinerja positif tersebut disebabkan kegiatan ekspor yang meningkat signifikan. Secara bulanan, penerimaan PPN impor pada November 2021 tumbuh 55,3%, melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 61,5%.

Baca Juga:
Download di Sini! PMK Baru soal Insentif PPN 2025 untuk Mobil Listrik

Dia memperkirakan kinerja positif PPN dalam negeri dan impor akan terus membaik seiring dengan akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

"Ini karena aktivitas ekonomi yang nampaknya mengalami penguatan yang cukup tinggi, terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan Delta variant," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Haris 22 Desember 2021 | 19:21 WIB

Ini semakin menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nampaknya mengalami penguatan cukup tinggi terutama sesudah Indonesia bisa melakukan penanganan pandemi. PPN Dalam negeri aktiviras ekonomi yang kembali normal dan PPN impor dikarenakan kegiatan impor mulai meningkat signifikan. Diharapkan pertumbuhan penerimaan ini terus meningkat.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP