KEM-PPKF 2022

Penerimaan Perpajakan 2022 Diyakini Membaik

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juli 2021 | 14:04 WIB
Penerimaan Perpajakan 2022 Diyakini Membaik

Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun pemberian insentif atau subsidi fiskal berlanjut, Badan Anggaran (Banggar) DPR optimistis penerimaan perpajakan terus membaik seiring dengan pulihnya perekonomian pada 2022.

Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said mengatakan pemerintah masih memiliki kesempatan melebarkan defisit APBN 2022 untuk mendorong pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Dengan pemulihan ekonomi, penerimaan perpajakan juga akan berangsur meningkat.

“Pendapatan negara pada 2022 kita rencanakan tumbuh lebih baik meskipun penerimaan perpajakan pada 2022 masih melanjutkan berbagai subsidi fiskal. Kebijakan ini untuk menopang keberlanjutan program pemulihan ekonomi nasional selama 3 tahun anggaran ini," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Muhidin mengatakan Banggar telah menyepakati usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 mengenai target penerimaan perpajakan yang berkisar Rp1.499,3 hingga Rp1.528,7 triliun.

Target tersebut naik 4-6% dibandingkan dengan target pada tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun. Adapun target penerimaan perpajakan pada 2022 tersebut akan setara dengan 8,37%-8,42% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meski subsidi fiskal berlanjut, Muhidin menyebut pemberiannya harus dilakukan secara lebih terarah dan terukur. Menurutnya, subsidi fiskal tersebut dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang memiliki multiplier effect tinggi.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Seiring dengan target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 maka pendapatan negara kita harapkan tumbuh secara paralel," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengungkapkan sejumlah upaya optimalisasi penerimaan perpajakan. Upaya tersebut misalnya melalui inovasi penggalian potensi pajak untuk meningkatkan tax ratio, memperluas basis perpajakan, serta memperbarui sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian.

Pada poin perluasan basis perpajakan, opsi yang dipertimbangkan antara lain optimalisasi penerimaan pajak dari sektor e-commerce, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), serta pengenaan cukai pada kantong plastik.

Secara umum, pendapatan negara pada 2022 ditargetkan senilai Rp1.823,5 hingga Rp1.895,4 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja negara rencananya akan dipatok pada kisaran Rp2.631,8 hingga Rp2.775,3 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran sekitar Rp807 triliun hingga Rp881,3 triliun atau 4,51%-4,85% terhadap PDB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar