PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Tumbuh 19,2% Sepanjang 2021, Simak Penjelasan Menkeu

Dian Kurniati | Senin, 03 Januari 2022 | 16:45 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh 19,2% Sepanjang 2021, Simak Penjelasan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran eselon I Kemenkeu dalam APBN Kita. (foto: Wildan)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2021 senilai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak semakin pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, penerimaan pajak pada 2021 juga berbanding terbalik dengan posisi 2020 yang minus 19,6%.

"Pajak ini tumbuh 19,2%, bayangkan tahun lalu kita terpukul seluruh pembayar pajak kita tiarap di 19,6%," katanya konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Menurutnya, penerimaan pajak telah menunjukkan penguatan karena hingga 25 Desember 2021 telah mencapai 100%.

Kemudian, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2021 senilai Rp269,0 triliun atau tumbuh 26,3% dari kinerja tahun lalu. Realisasi itu setara dengan 125,1% dari target Rp215,0 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp452,0 triliun atau tumbuh 31,5% dibanding dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Di sisi lain, realisasi belanja pada 2021 mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari pagu Rp2.750 triliun. Belanja tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 7,4% dari kinerja 2020.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.001,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp785,7 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, Sri Mulyani menyebut defisit APBN 2021 tercatat mencapai Rp783,7 triliun. Defisit tersebut setara dengan 4,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Defisit dalam APBN sebenarnya didesain 5,7% dari PDB kita. Realisasinya Rp783,7 triliun, jauh lebih kecil yaitu Rp222,7 triliun atau 4,65% PDB," ujarnya.

Realisasi defisit APBN 2021 yang lebih kecil dari UU APBN 2021 membuat pembiayaan utang tercatat hanya Rp967,4 triliun atau hanya 73,7% dari rencana Rp1.177,4 triliun. Menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah tidak menerbitkan surat utang di domestik sejak November 2021 karena penerimaan negara meningkat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan