KABUPATEN BENGKALIS

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Sepi Peminat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Oktober 2018 | 09:40 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Sepi Peminat

Ilustrasi. 

BENGKALIS, DDTCNews – Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkalis, Riau masih sepi peminat. Baru belasan wajib pajak yang tercatat sudah memanfaatkan program ini.

Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Wilayah Bengkalis, Moh. Fadhlan mengatakan belum banyak masyarakat yang berpartisipasi hingga dua hari pertama berlakunya program. Namun, sejak 22 Oktober 2018, jumlah peserta terus bertambah.

“Sampai hari Selasa kemarin baik kendaraan roda dua maupun empat ada 19 WP yang melakukan pemutihan. Ini belum begitu tinggi,” katanya, seperti dilansir dari Riau Terkini, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga:
Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Bapenda, sambungnya, sudah berkomunikasi dengan instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terkait program ini. Pemasangan spanduk dan baliho juga telah dilakukan agar masyarakat mengetahui program pemutihan ini.

Terkait dengan 710 kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Bengkalis yang menunggak pajak, Bapenda mencatat baru 11 unit kendaraan yang melunasi tagihannya. Sosialisasi akan terus dilakukan.

Adapun landasan hukum program ini, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau No.19/2018 tentang Pembebasan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Dengan adanya aturan pemutihan denda pajak yang masih berlaku hingga 30 November mendatang, kita berharap baik kendaraan dinas maupun masyarakat umum akan melakukan pemutihan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Jumat, 20 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN CIANJUR

Kejar Target Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Optimalkan Penagihan

Jumat, 13 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?