PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemulihan Ekonomi Butuh Berapa Lama? Ini Proyeksi World Bank

Dian Kurniati | Senin, 01 Februari 2021 | 09:45 WIB
Pemulihan Ekonomi Butuh Berapa Lama? Ini Proyeksi World Bank

Managing Director World Bank Mari Elka Pangestu memaparkan materi dalam webinar Forum Diskusi Salemba 46. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Managing Director World Bank Mari Elka Pangestu memprediksi Indonesia memerlukan waktu sekitar 5 tahun untuk memulihkan perekonomian seperti sebelum pandemi Covid-19.

Mari mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan tekanan berat pada perekonomian di seluruh negara di dunia. Indonesia, yang diprediksi mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada 2020, memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memulihkan perekonomiannya.

"Kali ini, jika kita kontraksi 2%, kita tumbuh misalnya 1% di bawah potensi atau 4% untuk 2 hingga 3 tahun ke depan. Mungkin kita perlu waktu 3 hingga 5 tahun untuk kembali pada situasi seperti sebelum Covid-19," katanya dalam webinar Forum Diskusi Salemba 46, dikutip pada Senin (1/2/2021).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Mari mengatakan situasi pandemi Covid-19 mirip ketika Indonesia mengalami krisis keuangan pada 1998. Saat itu, Indonesia memerlukan waktu sekitar 8 tahun untuk bisa kembali pulih seperti sebelum krisis keuangan karena pertumbuhan ekonomi menjadi sangat lambat.

Perlambatan pertumbuhan juga terjadi di seluruh dunia. Mari memberi contoh kawasan Asia Timur yang pertumbuhan ekonominya diperkirakan 1% di bawah situasi sebelum Covid-19 hingga 2029.

Dia pun meminta semua negara mewaspadai risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut. Pasalnya, jika berlanjut hingga 10 tahun, situasi itu juga akan menghambat pertumbuhan pendapatan per kapita suatu negara.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Mari lantas menyarankan pemerintah untuk segera melakukan reformasi ekonomi agar Indonesia memiliki kesempatan untuk tumbuh lebih cepat seperti sebelum pandemi. "Harus mendorong investasi dan transformasi ekonomi sehingga kita bisa tumbuh. Jika potensinya 5% atau 6%, minimal tumbuh 5%," ujarnya.

Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2020 akan berkisar minus 2,2% hingga minus 1,7%. Sementara pada tahun ini, ekonomi diyakini mampu tumbuh hingga 5%. Adapun World Bank memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini sebesar 4,4%, dengan estimasi ekonomi terkontraksi 2,2% pada 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Selasa, 24 September 2024 | 16:36 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Peningkatan Tax Ratio Perlu Perhatikan Hak-Hak Wajib Pajak

Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN