SUKUK TABUNGAN

Pemerintah Tawarkan 2 Seri Sukuk Tabungan ST010 Mulai Hari Ini

Dian Kurniati | Jumat, 12 Mei 2023 | 10:21 WIB
Pemerintah Tawarkan 2 Seri Sukuk Tabungan ST010 Mulai Hari Ini

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membuka penawaran 2 produk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel berupa Sukuk Tabungan seri ST010T2 (tenor 2 tahun) dan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST010T4 (tenor 4 tahun).

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan penerbitan Sukuk Tabungan ST010T2 dan Green Sukuk Ritel ST010T4 menjadi bagian dari upaya pendanaan APBN 2023. Seperti SBSN ritel yang dirilis sebelumnya, penerbitan ST010T2 dan ST010T4 dilaksanakan secara online.

"Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, pemerintah akan melakukan penjualan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN)," bunyi pengumuman DJPPR, dikutip pada Jumat (12/5/2023).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Sukuk Tabungan Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel ST010T4 diterbitkan untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel sehingga dapat memperluas basis investor dalam negeri. Masyarakat pun dapat berinvestasi pada SBSN sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional.

Investasi pada green sukuk juga sama artinya membantu negara mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.

Pemerintah menawarkan ST010T2 ST010T4 mulai 12 Mei pukul 09.00 WIB hingga 7 Juni 2023 pukul 10.00 WIB. Kuponnya masing-masing ditetapkan sebesar 6,25% dan 6,4%.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

ST010T2 memiliki tenor selama 2 tahun, sedangkan ST010T4 bertenor 4 tahun. ST010T2 dan ST010T4 berbentuk obligasi negara tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan sampai jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.

Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk ST010T2 dan maksimum Rp10 miliar untuk ST010T4. Proses pemesanan ST010T2 dan ST010T4 dilaksanakan secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

"Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan Seri ST010T4 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di www.djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan dan www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 32 mitra distribusi yang telah ditetapkan," bunyi keterangan DJPPR.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak