SKEMA PERENCANAAN PAJAK

Pemerintah Siapkan PMK Terkait Mandatory Disclosure Rule

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 02 Februari 2018 | 11:05 WIB
Pemerintah Siapkan PMK Terkait Mandatory Disclosure Rule

JAKARTA, DDTCNews – Memasuki 2018, persoalan pajak masih menjadi masalah bersama dari berbagai negara di dunia. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional kini tengah mempersiapkan aturan mengenai pencegahan pelarian pajak dalam bentuk Mandatory Disclosure Rule (MDR).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol dalam keterangannya mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah menggodok aturan tersebut.

"Sedang dalam proses, untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan menyangkut MDR," ujarnya dalam seminar 2018 Taxation Policy Outlook di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Kamis (1/2).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

MDR merupakan implementasi aksi dari kebijakan pencegahan penggerusan basis pajak dan pengalihan profit (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS). Sebanyak 97 negara dan yurisdiksi, termasuk Indonesia, sudah berkomitmen untuk mencegah BEPS demi kepentingan perpajakan.

Di dalam MDR, John menambahkan, wajib pajak beserta promotornya, seperti pengacara atau perbankan, diminta untuk melaporkan model tax planning mereka kepada otoritas pajak. "Tidak hanya wajib pajak saja yang diwajibkan melapor, tapi juga promotornya, untuk men-disclose kepada kantor pajak mengenai model-model tax planning-nya," terangnya.

Nantinya, otoritas pajak akan menentukan boleh atau tidaknya skema itu digunakan. Apabila skema itu masuk kategori aggressive tax planning, maka skema tersebut tidak diperkenankan. Pasalnya skema tersebut dinilai sangat berbahaya bagi negara, karena dapat menyebabkan basis perpajakan suatu negara tergerus.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

John berharap Indonesia dapat menerapkan skema MDR yang saat ini sudah diterapkan oleh beberapa negara maju dunia. "Indonesia bukan mau coba-coba, kita ingin melaksanakan apa yang sudah menjadi komitmen kita sebagai masyarakat internasional," pungkasnya.

Namun demikian, untuk kajian atas aturan ini, John mengatakan Ditjen Pajak baru pada tahap mempelajari di tingkat internal dan baru berkomunikasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Menurutnya, yang lebih prioritas untuk tahun ini adalah menyelesaikan aturan pelaksanaan dari UU No. 9 Tahun 2017 dan penyempurnaan dari regulasi yang ada yang mengatur mengenai Transfer Pricing, Advance Pricing Agreement (APA), Mutual Agreement Procedure (MAP), serta penerapan anti-abuse treaty dan beneficial owner test untuk pemanfaatan treaty benefits.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan