FILIPINA

Pemerintah Seriusi Pajak Digital, Badan Baru Segera Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Pemerintah Seriusi Pajak Digital, Badan Baru Segera Dibentuk

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina tengah menyiapkan formulasi pemajakan atas bisnis digital di negara tersebut. Sama seperti negara lain, pemerintahan Duterte juga berusaha mencari pundi penerimaan baru di tengah situasi pandemi.

Dilansir dari pernyataan yang dirilis oleh Kementrian Keuangan Filipina, pemerintah bakal membentuk Biro Perdagangan Elektronik yang bertugas mencatat dan mengawasi transaksi penjualan barang dan jasa online. Unit baru ini akan bekerja di bawah Bureau of Internal Revenue (BIR).

“Kita harus mengejar ketertinggalan ini,” ungkap Menteri Keuangan Carlon Dominguez III dalam philstar.com dikutip Jum’at (29/10/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Komisioner BIR Caesar Dulay menambahkan, Kemenkeu telah menghubungi Divisi Investigasi Nasional untuk mewujudkan Badan Perdagangan Elektronik. Tidak hanya itu, Filipina juga berkonsultasi dengan Korea dan Rusia untuk mendapat masukan terkait pajak digital.

Sebuah survei terbaru dari Amazon mengungkapkan persentase penjual online di Filipina mencapai 70% dari total pemain sektor ini. Ini merupakan angka tertinggi di Asia Tenggara. Meskipun e-commerce masih tergolong baru di Filipina, industri ini banyak menarik perhatian karena kondisi pandemi.

Kebanyakan dari mereka pun pada awalnya merupakan toko biasa. Sayangnya, mereka terpaksa tutup karena keadaan dan berubah menjadi toko online.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Menanggapi hal ini, Kemenkeu telah meminta pada seluruh penjual online untuk membayar pajak penjualan dan pajak penghasilan (PPh) sejak tahun kemarin. Sektor pajak ini sendiri memberikan kontribusi hingga 80% dari total penerimaan pajak tahunan.

Selain para penjual online, influencer atau para pembuat konten di media sosial juga turut disoroti. Kemenkeu mengaku bahwa saat ini mereka sedang memeriksa 250 tokoh influencer terutama dari sisi kewajiban pajak mereka. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?