PENANGANAN COVID-19

Pemerintah Pusat & Daerah termasuk Anies Bahas Covid-19, Ini Hasilnya

Muhamad Wildan | Kamis, 10 September 2020 | 14:26 WIB
Pemerintah Pusat & Daerah termasuk Anies Bahas Covid-19, Ini Hasilnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kiri) dan Kepala BNPB Doni Monardo (kiri) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rakor tersebut membahas penanganan Covid-19 di Indonesia, salah satunya yakni Pemerintah telah menganggar

JAKARTA, DDTCNews - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) langsung mengadakan rapat bersama 8 gubernur termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pascapengumuman pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Ketua PC-PEN sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seluruh pihak telah bersepakat untuk menyeimbangkan kegiatan pencegahan pandemi Covid-19 sekaligus pemulihan ekonomi.

"Kami melihat baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah [pemda] sudah bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan yang sama. Tadi kami rapat untuk menyeimbangkan concern-concern yang ada," ujar Airlangga, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Menurut Airlangga, kinerja penanganan pandemi Covid-19 masih cukup baik, terbukti dari tingkat kesembuhan yang mencapai 71,5% dan fatality rate sebesar 4,1%. Secara khusus tingkat kesembuhan di DKI Jakarta tercatat mencapai 75,2%, lebih baik dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Menanggapi kekhawatiran habisnya daya tampung fasilitas kesehatan akibat meningkatnya kasus harian Covid-19, ia mengatakan pemerintah akan meningkatkan pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3. Di DKI Jakarta, 4 tower Wisma Atlet disebut masih cukup menampung pasien pandemi Covid-19.

"Pemerintah memiliki dana yang cukup untuk meningkatkan kapasitas, tempat tidur akan terus ditambah. Daerah termasuk DKI Jakarta pelayanan kesehatannya akan terus dimaksimalkan oleh pemerintah pusat," ujar Airlangga.

Baca Juga:
DPR Bakal Revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ini Alasannya

Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi, Airlangga mengatakan pemerintah akan membuat aturan khusus mengenai proporsi karyawan yang bekerja di kantor (work from office/WFO) dan dari rumah (work from home/WFH).

Pemulihan ekonomi terutama dari sektor produktif diklaim sudah meningkat dan terbukti dari purchasing managers' index (PMI) di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang kata Airlangga berada pada level 50,8 atau optimis. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 18 November 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Selasa, 12 November 2024 | 18:45 WIB UU 2/2024

DPR Bakal Revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ini Alasannya

Kamis, 07 November 2024 | 18:45 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Ajukan Permohonan Perpanjangan Objek Pajak Reklame di DKI Jakarta

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Tempat Parkir sebagai Objek Pajak Daerah di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?