PENANGANAN COVID-19

Pemerintah Pusat & Daerah termasuk Anies Bahas Covid-19, Ini Hasilnya

Muhamad Wildan | Kamis, 10 September 2020 | 14:26 WIB
Pemerintah Pusat & Daerah termasuk Anies Bahas Covid-19, Ini Hasilnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kiri) dan Kepala BNPB Doni Monardo (kiri) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rakor tersebut membahas penanganan Covid-19 di Indonesia, salah satunya yakni Pemerintah telah menganggar

JAKARTA, DDTCNews - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) langsung mengadakan rapat bersama 8 gubernur termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pascapengumuman pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Ketua PC-PEN sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seluruh pihak telah bersepakat untuk menyeimbangkan kegiatan pencegahan pandemi Covid-19 sekaligus pemulihan ekonomi.

"Kami melihat baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah [pemda] sudah bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan yang sama. Tadi kami rapat untuk menyeimbangkan concern-concern yang ada," ujar Airlangga, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Airlangga, kinerja penanganan pandemi Covid-19 masih cukup baik, terbukti dari tingkat kesembuhan yang mencapai 71,5% dan fatality rate sebesar 4,1%. Secara khusus tingkat kesembuhan di DKI Jakarta tercatat mencapai 75,2%, lebih baik dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Menanggapi kekhawatiran habisnya daya tampung fasilitas kesehatan akibat meningkatnya kasus harian Covid-19, ia mengatakan pemerintah akan meningkatkan pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3. Di DKI Jakarta, 4 tower Wisma Atlet disebut masih cukup menampung pasien pandemi Covid-19.

"Pemerintah memiliki dana yang cukup untuk meningkatkan kapasitas, tempat tidur akan terus ditambah. Daerah termasuk DKI Jakarta pelayanan kesehatannya akan terus dimaksimalkan oleh pemerintah pusat," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Aturan Reklame Nama Usaha yang Bebas Pajak di DKI Jakarta

Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi, Airlangga mengatakan pemerintah akan membuat aturan khusus mengenai proporsi karyawan yang bekerja di kantor (work from office/WFO) dan dari rumah (work from home/WFH).

Pemulihan ekonomi terutama dari sektor produktif diklaim sudah meningkat dan terbukti dari purchasing managers' index (PMI) di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang kata Airlangga berada pada level 50,8 atau optimis. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Reklame Nama Usaha yang Bebas Pajak di DKI Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Tempat Usaha sebagai Objek Pajak Restoran di Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Masih Ada Insentif Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Sampai November 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN