NATARU 2024

Pemerintah Jamin Pasokan Elpiji Aman Selama Libur Natal-Tahun Baru

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Desember 2023 | 07:00 WIB
Pemerintah Jamin Pasokan Elpiji Aman Selama Libur Natal-Tahun Baru

Petugas melakukan pengisian tabung gas elpiji di SPBE Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan pasokan LPG (elpiji) selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji menjelaskan pemerintah dan PT Pertamina (persero) menyiagakan 23 terminal elpiji, 667 stasiun pengisian dan pengangkutan bahan bakar elpiji (SPPBE), dan 4.972 agen elpiji di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan kebijakan elpiji 5,5kg dan 12 kg.

"Agen dan pangkalan elpiji siaga 24 jam disiapkan khusus di wilayah dengan demand tinggi dan ketersediaan elpiji dijaga dengan menambahkan pasokan elpiji ke agen dan pangkalan," kata Tutuka, dikutip pada Senin (25/12/2023).

Baca Juga:
Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Tutuka mengatakan seluruh SPPBE telah memperhitungkan perjalanan pengiriman elpiji dari terminal elpiji ke SPPBE, untuk mengantisipasi peningkatan jumlah arus kendaraan ataupun kondisi cuaca.

"Ditjen Migas bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan lapangan dalam rangka memantau ketersediaan elpiji, baik secara langsung maupun melalui Posko Nataru," imbuhnya.

Tutuka merinci, kondisi stok elpiji nasional saat ini sebesar 461.670 MT dengan rata-rata penyaluran harian sebesar 23.571 MT sehingga coverage days sekitar 20 hari. Dengan demikian, status stok elpiji pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dipastikan aman.

Baca Juga:
Mandatory Biodiesel 40 Persen Berlaku Januari 2025, Bisa Hemat Devisa

Dalam kesempatan yang sama, Tutuka juga mengingatkan masyarakat tentang program transformasi subsidi LPG tepat sasaran.

"Mulai 1 Januari 2024, hanya yang terdaftar yang dapat melakukan pembelian elpiji tabung 3 kg. Prosesnya cepat dan mudah, masyarakat tinggal datang ke subpenyalur/pangkalan lalu menunjukkan KTP dan nomor KK. Nanti pangkalan yang akan membantu," kata Tutuka.

Tutuka menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi ketersediaan elpiji ataupun ingin memberikan informasi kondisi riil di lapangan, dapat menghubungi layanan Contact Center ESDM 136 atau Call Center Pertamina 135. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Senin, 06 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Mandatory Biodiesel 40 Persen Berlaku Januari 2025, Bisa Hemat Devisa

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai