NATARU 2024

Pemerintah Jamin Pasokan Elpiji Aman Selama Libur Natal-Tahun Baru

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Desember 2023 | 07:00 WIB
Pemerintah Jamin Pasokan Elpiji Aman Selama Libur Natal-Tahun Baru

Petugas melakukan pengisian tabung gas elpiji di SPBE Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan pasokan LPG (elpiji) selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji menjelaskan pemerintah dan PT Pertamina (persero) menyiagakan 23 terminal elpiji, 667 stasiun pengisian dan pengangkutan bahan bakar elpiji (SPPBE), dan 4.972 agen elpiji di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan kebijakan elpiji 5,5kg dan 12 kg.

"Agen dan pangkalan elpiji siaga 24 jam disiapkan khusus di wilayah dengan demand tinggi dan ketersediaan elpiji dijaga dengan menambahkan pasokan elpiji ke agen dan pangkalan," kata Tutuka, dikutip pada Senin (25/12/2023).

Baca Juga:
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Tutuka mengatakan seluruh SPPBE telah memperhitungkan perjalanan pengiriman elpiji dari terminal elpiji ke SPPBE, untuk mengantisipasi peningkatan jumlah arus kendaraan ataupun kondisi cuaca.

"Ditjen Migas bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan lapangan dalam rangka memantau ketersediaan elpiji, baik secara langsung maupun melalui Posko Nataru," imbuhnya.

Tutuka merinci, kondisi stok elpiji nasional saat ini sebesar 461.670 MT dengan rata-rata penyaluran harian sebesar 23.571 MT sehingga coverage days sekitar 20 hari. Dengan demikian, status stok elpiji pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dipastikan aman.

Baca Juga:
Pajak Karbon segera Berlaku, Thailand Jamin Tak Bebani Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Tutuka juga mengingatkan masyarakat tentang program transformasi subsidi LPG tepat sasaran.

"Mulai 1 Januari 2024, hanya yang terdaftar yang dapat melakukan pembelian elpiji tabung 3 kg. Prosesnya cepat dan mudah, masyarakat tinggal datang ke subpenyalur/pangkalan lalu menunjukkan KTP dan nomor KK. Nanti pangkalan yang akan membantu," kata Tutuka.

Tutuka menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi ketersediaan elpiji ataupun ingin memberikan informasi kondisi riil di lapangan, dapat menghubungi layanan Contact Center ESDM 136 atau Call Center Pertamina 135. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Selasa, 17 September 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Pajak Karbon segera Berlaku, Thailand Jamin Tak Bebani Rakyat

Senin, 16 September 2024 | 12:30 WIB UU MIGAS

Pemerintah Klaim Revisi UU Migas Bakal Ampuh Dorong Investasi

Sabtu, 07 September 2024 | 14:30 WIB PERPRES 96/2024

Jokowi Teken Aturan Soal Cadangan Energi, Jaga-Jaga Situasi Krisis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja