FILIPINA

Pemerintah Diminta Tidak Otak-Atik Insentif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2019 | 13:44 WIB
Pemerintah Diminta Tidak Otak-Atik Insentif

Ilustrasi. (foto: aseanbriefing.com)

MANILA, DDTCNews – Ekspor Filipina akan diuntungkan oleh perang dagang yang sengit antara Amerika Serikat dan China. Namun, pemerintah diharapkan mempertahankan insentif pajak untuk perusahaan agar dapat menuai keuntungan lebih besar.

Direktur Jenderal Otoritas Philippine Economic Zone Authority (PEZA) Charito Plaza mengimbau kepada Kongres dan Departemen Keuangan untuk tidak mengotak-atik insentif dan justru mempertahankannya. Hal ini lantaran kebijakan tersebut dinilai sudah kompetitif secara global.

“Situasi ekonomi global menghadirkan peluang bagi Filipina untuk menarik perusahaan yang menghindari perang dagang dan beralih dari China ke negara lain di Asia atau Asia Tenggara,” kata Plaza, Senin (2/9/2019)

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Lebih lanjut, Plaza juga mengutip peluang potensial di tengah gejolak politik di Hong Kong. Dia menyebut situasi tersebut dapat menyebabkan investor dan kantor pusat regional milik perusahaan multinasional mentransfer operasi perusahaanya ke negara lain, seperti Filipina.

Selain itu, Plaza mengimbau agar Kongres mempertahankan insentif PEZA ketimbang menyebabkan ketidakstabilan dalam insentif pajak. Dia juga meminta agar Kongres mengecualikan insentif itu dari program reformasi pajak komprehensif kedua atau dikenal sebagai Comprehensive Income Tax and Incentive Rationalization Act (CITIRA).

Departemen Keuangan mendorong CITIRA yang sebelumnya dikenal sebagai Tax Reform for Attracting Better and High Quality Opportunities(Trabaho) untuk membuat insentif pajak berbasis kinerja, bertarget, terikat waktu, dan transparan.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Ekonom telah menegaskan langkah tersebut hanya bertujuan untuk menempatkan semua ketentuan atas tunjangan pajak di bawah satu hukum panduan untuk membuatnya lebih terorganisasi. Proposal itu juga diklaim netral terhadap pendapatan atau tidak akan mengakibatkan hilangnya pekerjaan.

Namun, beberapa kelompok termasuk PEZA mengatakan proposal tersebut menakut-nakuti investor, bahkan dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan. Untuk itu, Plaza menginginkan pengecualian insentif PEZA dari program CITIRA.

“Tujuan PEZA agar dikecualikan dari CITIRA adalah karena insentif pajak saat ini berfungsi dengan baik. Untuk itu, tax removal atas pendapatan kotor yang digagas oleh program CITIRA bukanlah keputusan terbaik untuk memastikan tumbuhnya investasi baru dan proyek ekspansi," ungkap Plaza, seperti dilansir rappler.com. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi