MUSRENBANGNAS 2020

Pemerintah Canangkan 2021 sebagai Tahun Pemulihan dari Dampak Covid-19

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 April 2020 | 19:49 WIB
Pemerintah Canangkan 2021 sebagai Tahun Pemulihan dari Dampak Covid-19

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (tangkapan layar Youtube Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian PPN/Bappenas mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan dampak dampak pandemi Covid-19.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pandemi Covid-19 menimbulkan dampak besar terhadap rencana pembangunan pemerintah. Efek Covid-19 disebut akan ikut memengaruhi proses pembangunan di tahun depan.

“Pandemi Covid19 berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam pada 2020 dan berpengaruh pada 2021," katanya dalam Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2020, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Soharso menekankan skenario pemulihan ekonomi pascapandemi menjadi satu bagian dalam kerangka ekonomi pemerintah tahun depan. Oleh karena itu, rencana kerja pemerintah pada 2021 mengambil tema untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Adapun fokus pemulihan tertuju kepada sektor industri, pariwisata dan investasi. Selain itu, reformasi sistem kesehatan nasional reformasi sistem jaringan pengaman sosial dan reformasi sistem ketahanan negara juga menjadi agenda kerja pemerintah pada tahun depan.

"RKP 2021 mencakup 7 prioritas nasional yang merupakan 7 agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024," ungkapnya.

Baca Juga:
Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Adapun 7 prioritas nasional tersebut adalah penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, prioritas untuk melajutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim. Prioritas untuk stabilitas Politik Hukum Keamanan (Polhukam) dan transformasi pelayanan publik.

"Ketujuh prioritas nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai tema RKP 2021," papar Soharso. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Mei 2020 | 15:27 WIB

Pemerintah sebaiknya mulai dengan intensif mengadakan koordinasi dengan unsur2 dari prioritas nasional yang dibicarakan. Jika rumusan hanya dibuat oleh dan dalam lingkaran pemerintah dan internal strukturnya, dikhawatirkan skenario belum akan mencapai hasil yang maksimal. Kelemahan dari sistem yang terjadi adalah : Tidak adanya oposisi pemerintah yang ikut membangun bangsa. Ini harus diangkat ke permukaan. Sehingga lengkap perangkat untuk membangun kembali bangsa ini.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tax Ratio 2045 Ditarget 18%-22%, Bappenas: Untuk Kestabilan Ekonomi

Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

Jumat, 01 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Supertax Deduction Litbang Bisa Bantu Wujudkan Kemandirian Industri

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra